logo Kompas.id
NusantaraPSBB Kota Malang Tak...
Iklan

PSBB Kota Malang Tak Diperpanjang, Pemkot Siapkan Protokol Normal Baru

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang Raya dinilai efektif menekan pertambahan kasus Covid-19 di Kota Malang. Jumlah pasien sembuh bertambah. PSBB tidak akan diperpanjang. Pemkot dorong kehidupan normal baru.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GlOKgScHi81oBGxz0HhzsPau7Zg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FWhatsApp-Image-2020-05-16-at-14.45.17_1589617001.jpeg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Sabtu (16/05/2020), Forkopimda Kota Malang mengecek kesiapan penerapan PSBB Malang Raya.

MALANG, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang Raya dinilai cukup efektif menekan laju pertambahan kasus Covid-19 di Kota Malang. Jumlah pasien sembuh bertambah, baik yang dirawat di rumah sakit maupun  isolasi mandiri. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Malang memutuskan tidak akan memperpanjang PSBB dan akan menggantinya dengan protokol kesehatan normal baru atau hidup berdampingan dengan Covid-19.

Kepastian tidak memerpanjang masa PSBB disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (26/5/2020). ”Masa berlaku PSBB saya rasa cukup 1x14 hari. Ini didasarkan pada mulai banyak kasus sembuh dan penambahan kasus PDP sudah mulai flat. Meski demikian, bukan berarti setelah PSBB berhenti kita tidak akan berupaya apa-apa melawan Covid-19,” kata Sutiaji. PSBB Malang Raya dimulai 14 Mei 2020 dan akan berakhir pada 30 Mei 2020.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000