Skema Normal Baru di Kota Semarang Mulai Dirancang
Pemerintah Kota Semarang mempertimbangkan penerapan normal baru setelah pembatasan kegiatan masyarakat atau PKM tahap dua berakhir pada 7 Juni 2020. Sejumlah skema dalam penerapan normal baru mulai dirancang.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Semarang mempertimbangkan penerapan normal baru setelah pembatasan kegiatan masyarakat atau PKM tahap dua berakhir pada 7 Juni 2020. Sejumlah skema dalam penerapan normal baru mulai dirancang.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Selasa (26/5/2020), mengatakan, sinyal penerapan normal baru dari pemerintah pusat perlu direspons dengan kesiapan. Di sisa waktu PKM tahap 2, protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 terus dibiasakan pada masyarakat.
”Kami harap masyarakat semakin paham seperti apa SOP (prosedur operasi standar) kesehatan. Masyarakat yang tak memakai masker atau berkerumun akan terus diingatkan lewat patroli. Sambil itu berjalan, kami minta dinas-dinas menyiapkan inovasi untuk normal baru," katanya.
Hendrar mencontohkan, salah satu yang dibahas, yakni di Dinas Pendidikan. Pihaknya mengumpulkan semua kepala sekolah dan perwakilan yayasan pendidikan di Kota Semarang untuk mendiskusikan sejumlah kemungkinan. Misalnya, siswa sekolah boleh kembali masuk, tetapi dengan adanya penjarakan sosial.
Juga terkait pariwisata ataupun pelayanan kesehatan yang tetap dibuka tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan. ”Inovasi ini disusun maksimal hingga 6 Juni 2020, sebelum diputuskan nantinya diputuskan pada 8 Juni (setelah PKM tahap 2 berakhir),” ujar Hendrar.
Sebelumnya, Pemkot Semarang memberlakukan PKM tahap I pada 27 April 2020-24 Mei 2020, lalu disusul tahap II yang berlaku 25 Mei-7 Juni 2020. Saat PKM, warga diperbolehkan tetap beraktivitas, tetapi harus diikuti ketaatan dalam pembatasan sosial. Waktu operasional unit usaha juga dibatasi.
Menurut data Pemkot Semarang, hingga Selasa (26/5/2020) malam, terdapat 370 kasus positif Covid-19 kumulatif. Sebanyak 80 orang dirawat, 253 orang sembuh, dan 37 orang meninggal. Selain itu, terdata 1.012 pasien dalam pengawasan kumulatif dan 3.591 orang dalam pemantauan kumulatif.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga menyiapkan jajarannya menuju penerapan normal baru. Juga pada instansi swasta, pabrik, serta pasar dan swalayan. Namun, sebelum itu, instansi pemerintah harus memberi contoh terlebih dulu.
”Jadi yang layanan umum mesti mengikuti protokol kesehatan. Biasanya yang berhubungan dengan masyarakat langsung ada tabir pembatasnya. Yang back office, mereka kami minta untuk mengatur jaraknya agar tidak terlalu dekat,” kata Ganjar, Selasa.
Khusus untuk supermarket dan mal, Ganjar telah menginstruksikan agar semua bupati dan wali kota lebih ketat menerapkan aturan protokol kesehatan. pasca-Lebaran, ia berharap aktivitas masyarakat di tempat-tempat perbelanjaan bisa kembali diatur.
Kendati demikian, ia menekankan, normal baru bisa diterapkan jika grafik angka kasus Covid-19 sudah relatif landai. ”Grafiknya harus turun dulu. Kalau sudah mulai turun ekstrem sampai hampir menyentuh batas bawah, nah itu normal baru bisa,” kata Ganjar.
Grafiknya harus turun dulu. Kalau sudah mulai turun ekstrem sampai hampir menyentuh batas bawah, nah itu normal baru bisa.
Jangan ke Jakarta
Terkait potensi pergerakan warga kembali ke Jakarta, Ganjar meminta masyarakat yang sudah telanjur mudik untuk tetap di Jateng. Dalam beberapa kesempatan, ia sudah merencanakan program pemberdayaan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
”Bagi yang nekat ke Jakarta, ya, Anda akan mendapatkan kondisi yang tidak nyaman. Lebih baik tetap di daerah saja. Toh, kemarin meski dilarang (mudik), Anda juga nekat. Saya ingatkan hati-hati, jangan nekat (kembali ke Jakarta),” katanya.
Hendrar Prihadi menuturkan, dengan rencana penerapan normal baru, aktivitas ekonomi nantinya akan berjalan meski tak secepat sebelum-sebelumnya. Hal itu akan menghadirkan peluang bagi warga untuk berkreasi atau menjadi wirausahawan.
”Warga Kota Semarang harus memahami situasi di Jakarta yang memang diperketat (untuk masuk). Kalau memang memiliki keahlian dan diizinkan instansinya, bisa kembali. Namun, di sisi lain, ini peluang untuk tetap di sini dan turut membangun Kota Semarang,” ujarnya.