logo Kompas.id
NusantaraMekanisme Nomal Baru di...
Iklan

Mekanisme Nomal Baru di Palangkaraya Belum Disiapkan

Pemerintah Kota Palangkaraya belum menyiapkan kebijakan juga mekanisme penerapan normal baru di tengah pandemi Covid-19. Namun, hingga kini belum ada kajian terkait normal baru tersebut.

Oleh
DIONISIUS REYNALDDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mDujJ44wggWeLtFsSTvtFArm-Iw=/1024x484/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200420IDO_Puskesmas_Baamang1_1587387338.jpeg
PUSKESMAS BAAMANG

Petugas kesehatan di Puskesmas Baamang menggunakan jas hujan dan peralatan seadanya menangani pasien, Minggu (19/4/2020). Puskesmas ini sudah menyumbang dua kasus positif Covid-19 di Kalimantan Tengah.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Palangkaraya belum menyiapkan kebijakan dan mekanisme penerapan normal baru di tengah pandemi Covid-19. Meskipun demikian, pemerintah berencana menerapkan normal baru sejalan dengan pelaksanaan pembatasan sosial kota humanis dengan skala kelurahan.

Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin menjelaskan, Kota Palangkaraya masuk dalam daftar 25 kabupaten/kota di Indonesia yang bersiap menerapkan normal baru di Indonesia. Menurut Fairid, hal tersebut merupakan tanggung jawab baru dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan dengan baik.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000