Pemprov Kalbar Bakal Bahas Kemungkinan Penerapan Normal Baru
Pemprov Kalimantan Barat akan membahas kemungkinan penerapan normal baru pada sejumlah aktivitas masyarakat. Jaminan masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan ketat menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan membahas kemungkinan penerapan normal baru pada sejumlah aktivitas masyarakat. Jaminan masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan ketat menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.
”Akan ada rapat dengan seluruh forum koordinasi pimpinan daerah besok (Jumat). Saya berharap akan ada solusi-solusi terkait hal itu,” kata Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Kamis (28/5/2020).
Sutarmidji memperkirakan normal baru akan dimulai dengan membuka rumah ibadah seperti biasa. Untuk masjid, Jumat awal Juni sudah bisa dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
”Misalnya, kotak amal diharapkan menggunakan tempat yang tidak semua orang memegangnya agar tidak terjangkit jika ada yang reaktif. Kemudian, jarak antarsaf saat shalat diperlebar,” kata Sutarmidji.
Selain itu, warga yang akan shalat hendaknya mencuci tangan terlebih dahulu. Siapkan tempat cuci tangan di rumah ibadah. Sajadah dibawa dari rumah masing-masing supaya mudah membersihkan masjid.
”Sedapat mungkin ada alat pemeriksa suhu tubuh di rumah ibadah,” ujarnya.
Menurut Sutarmidji, yang sulit dalam pelaksanaan normal baru adalah di bidang pendidikan. Hal itu perlu disiapkan betul-betul. Untuk jenjang SMP dan SMA, kemungkinan lebih bisa disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Akan tetapi, untuk TK dan SD belum tentu sehingga perlu diperhatikan betul-betul nantinya saat normal baru sudah diterapkan. ”Untuk bidang pendidikan ini akan dirapatkan secara khusus lagi,” ujarnya.
Untuk kegiatan perekonomian, misalnya perdagangan di pasar selama ini tidak ditutup. Hanya, dalam berinteraksi, pedagang dan pembeli harus menggunakan masker. Mereka juga harus menggunakan sarung tangan demi menjaga kebersihan. Transaksi hendaknya banyak menggunakan uang elektronik.
Pasar akan lebih ditertibkan. Siapa pun yang berada di pasar tetapi tidak menggunakan masker akan diambil tindakan khusus. Bisa saja mereka diisolasi di tempat yang telah disiapkan.
Pasar akan lebih ditertibkan. Siapa pun yang berada di pasar tetapi tidak menggunakan masker akan diambil tindakan khusus. Bisa saja mereka diisolasi di tempat yang telah disiapkan.
Belum tertib
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar hingga Kamis (28/5/2020) pukul 07.00, terdapat 183 kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar. Sebanyak 25 orang di antaranya dirawat, 110 orang diisolasi ketat, 44 orang sembuh, dan 4 orang meninggal.
Jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak di Kalbar masih di Kota Pontianak, sebanyak 97 orang. Di Kalbar, wilayah transmisi lokal berada di Pontianak, Kabupaten Ketapang, dan Kota Singkawang. Seluruh kabupaten/kota di Kalbar, yakni 14 kabupaten/kota, sudah terdapat kasus Covid-19. Kabupaten Melawi dan Sekadau sempat tidak ada kasus konfirmasi, tetapi kini terdapat kasus konfirmasi Covid-19.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam pertemuan pada Rabu (27/5/2020) mengatakan, terkait pelaksanaan normal baru, pihaknya masih mengkaji berbagai aspek, baik kesehatan, ekonomi, maupun sosial. Sebab, masyarakat belum sepenuhnya tertib. Masih ada masyarakat di Pontianak tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Protokol kesehatan masih ada yang tidak dipatuhi. Selama masyarakat tidak tertib, pelaksanaan normal baru tidak akan efektif.