Kalimantan Selatan Perketat Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional
Pasar tradisional di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, rentan menjadi episentrum penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional di Kota Banjarmasin akan diterapkan semakin ketat.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Pasar tradisional di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, rentan menjadi episentrum penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional di Kota Banjarmasin akan diterapkan semakin ketat.
Untuk mengoptimalkan penegakan protokol kesehatan di pasar-pasar, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan mengerahkan pasukan gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai petugas pengamanan protokol penanganan Covid-19 di pasar-pasar Kota Banjarmasin, Kamis (28/5/2020).
Hingga tujuh hari ke depan, sebanyak 324 personel gabungan disebarkan ke 38 pasar tradisional yang dikelola Pemkot Banjarmasin untuk menegakkan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional guna memutus rantai penularan Covid-19.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel, mengatakan, dari hasil monitor dan evaluasi, masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19. Beberapa di antaranya tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak fisik. Pelanggaran itu pada umumnya ditemukan di pasar-pasar.
”Oleh sebab itu, kami memandang perlu pendekatan khusus kepada masyarakat, disertai sosialisasi dan edukasi secara masif sehingga kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan semakin meningkat,” kata Sahbirin saat melepas petugas pengamanan protokol penanganan Covid-19 di Banjarmasin, Kamis.
Menurut Sahbirin, kegiatan yang dilakukan mulai hari itu hingga tujuh hari ke depan menjadi upaya untuk menjaga kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Menjaga dan meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan itu menjadi modal penting untuk mengakhiri pandemi Covid-19 di Kalsel.
”Masyarakat harus menyadari pentingnya protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian. Mereka harus selalu memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan,” katanya.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina berterima kasih kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel yang telah membantu pemkot dalam upaya penegakan protokol kesehatan di setiap pasar. Saat ini, Pasar Sentra Antasari juga telah menjadi salah satu kluster penyebaran Covid-19 di Banjarmasin.
”Kami memang sudah mendirikan posko pembatasan sosial berskala besar di lima pasar. Namun, kami masih perlu tenaga untuk menegur atau menegakkan protokol kesehatan. Jadi, kami merasa terbantu sekali dengan adanya petugas pengamanan dari provinsi,” katanya.
Masyarakat harus menyadari pentingnya protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian. Mereka harus selalu memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan.
Ibnu Sina, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, berharap, adanya petugas pengamanan di setiap pasar membuat warga yang beraktivitas di pasar lebih patuh mengikuti protokol kesehatan.
”Kami berharap dengan ketegasan aparat, semua warga jadi terbiasa dengan protokol kesehatan. Bagi yang tidak mengenakan masker, tidak boleh masuk ke pasar,” katanya.
Ibnu juga sudah meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin untuk mendesain ulang lapak para pedagang yang berjualan di pasar. ”Kami ingin agar lapak para pedagang dibuat berjarak supaya bisa menerapkan physical distancing (pembatasan fisik),” ujarnya.