logo Kompas.id
NusantaraHentikan Intimidasi terhadap...
Iklan

Hentikan Intimidasi terhadap Diskusi Akademis

Segala bentuk intimidasi terhadap diskusi akademis perlu dikecam. Tindakan intimidasi tersebut mengganggu perkembangan pemikiran di lingkungan akademis. Kebebasan berpendapat dalam ranah akademis perlu dijamin.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DWEKnkRNovf2HMThUXwBs97Bc1A=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191028_ENGLISH-ANALISIS-EKONOMI_B_web_1572270654.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ribuan buruh dan mahasiswa berunjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (28/10/2019). Mereka menuntut revisi UU KPK dan menolak RUU KUHP. Demonstrasi berjalan tertib.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Segala bentuk intimidasi terhadap diskusi akademis seharusnya tidak perlu terjadi. Hal itu mengganggu perkembangan pemikiran dan kebebasan berpendat di lingkungan akademis.

”Intimidasi, pembubaran, hingga pemaksaan membatalkan diskusi adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi hukum demi tegaknya HAM (hak asasi manusia) dan kebebasan akademik,” kata Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid, di Yogyakarta, Sabtu (30/5/2020).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000