logo Kompas.id
NusantaraNormal Baru Bisa di 15 Daerah ...
Iklan

Normal Baru Bisa di 15 Daerah Jabar

Masa normal baru tidak sama dengan kelonggaran aktivitas. Protokol kesehatan tetap harus dilakukan secara ketat, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun pekerjaan.

Oleh
TIM KOMPAS
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k5mS9y7SyEfqfce67L7ahZnyMqI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fd3017861-e98d-429b-8fb0-4a2c9e49c70c_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau kesiapan petugas pelaksana pemeriksaan kendaraan di akses keluar tol Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, saat dimulainya pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPSB) di wilayah tersebut, Rabu (15/4/2020).

Masa normal baru tidak sama dengan kelonggaran aktivitas. Protokol kesehatan tetap harus dilakukan secara ketat, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun pekerjaan.

BANDUNG, KOMPAS — Lima belas kabupaten/kota di Jawa Barat diizinkan menerapkan normal baru atau adaptasi kebiasaan baru. Sementara itu, 12 daerah lain melanjutkan pembatasan sosial berskala besar secara parsial. Adaptasi kebiasaan baru (AKB) dapat diberlakukan mulai Senin (1/6/2020). Masyarakat diingatkan tidak menyambut dengan euforia, tetapi tetap patuh menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000