Normal Baru Kota Tegal Dimulai, Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Disiagakan
Kota Tegal, Jateng, resmi menerapkan normal baru mulai Sabtu (30/5/2020) setelah berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19. Petugas penegak disiplin akan disiagakan untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi warga.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Setelah berhasil menekan jumlah kasus positif coronavirus disease 2019 atau Covid-19, Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, secara resmi memulai normal baru di wilayah tersebut, Sabtu (30/5/2020). Petugas gabungan akan disiagakan untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tegal, sejauh ini, ada tujuh pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, empat orang dinyatakan sembuh dan tiga orang meninggal. Pasien positif ketujuh, yang merupakan warga Kabupaten Tegal, dinyatakan sembuh pada 22 Mei 2020. Sejak saat itu, belum ada penambahan pasien positif Covid-19 di Kota Tegal.
Pemerintah Kota Tegal menyatakan, tidak adanya penambahan kasus positif terjadi karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mereka berlakukan berhasil. Sebelum melangkah ke normal baru, Kota Tegal sudah dua kali memberlakukan PSBB, yakni pada 23 April-6 Mei dan 7-22 Mei.
”Setelah berhasil mengendalikan kasus melalui PSBB, kita bisa memulai normal baru di Kota Tegal. Semoga hal ini bisa dicontoh oleh daerah-daerah lain yang kasus Covid-19-nya sudah terkendali,” kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam apel pencanangan normal baru, Sabtu.
Dedy mengatakan, dirinya sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Tegal Nomor 13 Tahun 2020 tentang pencegahan penularan Covid-19 di Kota Tegal sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan normal baru. Perwalkot tersebut mengatur kewajiban masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak fisik, dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun.
Selain itu, peraturan tersebut juga mewajibkan pelaku atau penyelenggara tempat usaha untuk menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun, bilik disinfektan, pembatasan fisik antrean, pengukuran suhu tubuh, serta penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan setiap satu jam sekali.
Untuk memastikan seluruh masyarakat dan pelaku atau penyelenggara tempat usaha menerapkan protokol kesehatan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemkot Tegal akan melakukan penjagaan di sejumlah pusat keramaian. Hal itu mencakup pasar, mal, obyek wisata, rumah ibadah, dan ruang publik lainnya.
Tak hanya itu, petugas gabungan juga akan berpatroli keliling kota untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan sembari membagikan masker. Kegiatan ini akan dilakukan hingga 30 Juni.
”Tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan. Di sejumlah tempat juga masih terpantau adanya kerumunan massa. Ini akan jadi atensi khusus kami dalam operasi ini,” ujar Komandan Satuan Tugas Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kota Tegal Letnan Kolonel (Inf) TNI Richard Arnold Yeskiel Sangari.
Sabtu siang, jajaran Pemkot Tegal bersama Panglima Komando Daerah Militer IV/Diponegoro Mayor Jenderal Mochamad Effendi meninjau kesiapan sejumlah mal untuk menyambut normal baru. Di sela-sela tinjauannya, Effendi mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga protokol kesehatan tidak bisa ditinggalkan.
Jangan sampai hanya ketat di awal, tapi di tengah-tengah kendur.
Keputusan Pemkot Tegal untuk melangkah ke normal baru diapresiasi sejumlah warga. Normal baru dinilai akan membantu memulihkan perekonomian masyarakat yang sempat terhambat selama PSBB. Kendati demikian, sebagian warga masih pesimistis protokol kesehatan dipatuhi.
”Selain sosialisasi yang terus-menerus, konsistensi petugas dan pemkot untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan juga harus dijaga sampai akhir. Jangan sampai hanya ketat di awal, tapi di tengah-tengah kendur,” ucap Maria (41), warga Kecamatan Tegal Barat.
Dihubungi secara terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan agar Pemkot Tegal tidak tergesa-gesa menerapkan normal baru. Sebab, daerah-daerah di sekitar Kota Tegal masih merupakan zona merah Covid-19.
Pemkot Tegal diminta memastikan kesiapan protokol, cara kerja, dan sarana prasarana normal baru sebelum benar-benar melangkah ke normal baru. Hingga Sabtu malam, sejumlah daerah yang berbatasan dengan Kota Tegal masih merawat pasien positif Covid-19.
Kabupaten Tegal, misalnya, masih merawat dua pasien positif Covid-19. Sementara itu, Kabupaten Brebes masih merawat dan mengarantina 11 pasien positif Covid-19. Adapun Kabupaten Pemalang merawat tiga pasien positif Covid-19.