logo Kompas.id
NusantaraNormal Baru Kota Tegal...
Iklan

Normal Baru Kota Tegal Dimulai, Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Disiagakan

Kota Tegal, Jateng, resmi menerapkan normal baru mulai Sabtu (30/5/2020) setelah berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19. Petugas penegak disiplin akan disiagakan untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi warga.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d7TB7SNN_GxsUjWk1uXr7dFFqjs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FDSC01277_1590844742.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (menghadap mikrofon) memimpin apel pencanangan normal baru di Kota Tegal, Jateng, Sabtu (30/5/2020).

TEGAL, KOMPAS — Setelah berhasil menekan jumlah kasus positif coronavirus disease 2019 atau Covid-19, Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, secara resmi memulai normal baru di wilayah tersebut, Sabtu (30/5/2020). Petugas gabungan akan disiagakan untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tegal, sejauh ini, ada tujuh pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, empat orang dinyatakan sembuh dan tiga orang meninggal. Pasien positif ketujuh, yang merupakan warga Kabupaten Tegal, dinyatakan sembuh pada 22 Mei 2020. Sejak saat itu, belum ada penambahan pasien positif Covid-19 di Kota Tegal.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000