Pemerintah Kabupaten Buol, Sulteng masih fokus menurunkan kasus penularan Covid-19 dengan mekanisme PSBB dan belum akan bergerak ke fase normal baru.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·3 menit baca
BUOL, KOMPAS - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah masih fokus mengurus penerapan pembatasan sosial berskala besar yang masih berjalan hingga 10 Juni. Pemerintah Buol masih menargetkan untuk meniadakan kasus penularan Covid-19 harian dan meminta penundaan untuk menjalankan fase normal baru sebagaimana diagendakan pemerintah pusat.
Buol menjadi satu dari 25 kabupaten/kota dan 4 provinsi yang ditetapkan untuk menjalankan protokol tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 seperti dikutip dari laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Kabupaten/kota dan provinsi yang disiapkan itu adalah daerah yang menggelar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Namun demikian, Bupati Buol Amiruddin Rauf dalam suratnya kepada Gubernur Sulteng Longki Djanggola tertanggal 29 Mei 2020 meminta menangguhkan mekanisme normal baru tersebut.
Wakil Bupati Buol, Abdullah Batalipu menyatakan pihaknya masih fokus untuk menuntaskan penerapan PSBB. “Kami selesaikan dulu PSBB dengan target tak ada lagi kasus Covid-19 baru harian. Kami teliti sekali menerapkan ini sehingga begitu selesai PSBB, bersih (tak ada kasus). Kami juga harus fokus mengobati yang terinfeksi agar cepat sembuh, lalu setelah itu kita mulai memikirkan yang lain (normal baru),” katanya di Buol, saat dihubungi dari Palu, Sulteng, Selasa (1/6/2020).
Buol menjadi satu-satunya daerah di Sulteng yang menerapkan PSBB. Saat ini merupakan perpanjangan PSBB kedua setelah PSBB tahap pertama selesai jelang akhir Mei lalu.
Salah satu target dari PSBB adalah menjangkau orang-orang yang perlu untuk dilakukan tes cepat (rapid test). Mereka menjadi sasaran tes berdasarkan data surveilans. Total 670 orang sudah dites cepat.
Tim terus mendatangi mereka yang hingga saat ini masih menolak dites dengan lari ke kebun atau tempat lain.
Abdullah menyatakan saat ini tinggal sekitar 14 orang yang belum dijangkau. Tim terus mendatangi mereka yang hingga saat ini masih menolak dites dengan lari ke kebun atau tempat lain.
Mereka perlu dites karena memiliki kontak erat dengan pasien positif. Mereka dikhawatirkan masuk kelompok orang tanpa gejala (OTG) dan menjadi penyebar penyakit. Model seperti itu menjadi awal riwayat merebaknya kasus di Buol yang diimpor para peserta itjima di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi Covid-19 Pemerintah Provinsi Sulteng per Minggu (31/5/2020), kasus positif Covid-19 di Buol mencapai 53 orang atau hampir separuh dari total kasus di Sulteng yakni 126 kasus. Sebanyak 24 orang dinyatakan sembuh. Data itu juga menyebutkan ada 55 orang dalam pemantauan.
Sejak penerapan PSBB pada 12 Mei, jumlah kasus di Buol tetap bertambah meskipun itu juga menunjukkan makin banyaknya orang yang dites. Sebelum PSBB dimulai, ada 37 kasus. Hingga saat ini jumlahnya menjadi 53 kasus dengan mekanisme penularan orang ke orang (transmisi lokal).
Adapun jumlah orang dalam pemantauan yang berpotensi terinfeksi masih tinggi walaupun jumlahnya tak sebanyak sebelum PSBB dilaksanakan. Dalam satu minggu terakhir angkanya selalu lebih dari 50 orang.
Pergerakan kurva epidemiologi itu telah disampaikan ke Kementerian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Sulteng. Untuk menangguhkan penerapan normal baru di Buol, jawaban kementerian masih ditunggu.
Terkait apa yang dilakukan setelah PSBB berakhir, Abdullah menyebutkan pihaknya mungkin menerapkan aktivitas harian biasa seperti sebelum pandemi Covid-19 dengan tetap menegakkan sejumlah protokol kesehatan, seperti bermasker, selalu mencuci tangan, tak berkerumun, dan pemeriksaan di pos perbatasan.
PSBB di Buol telah menerapkan karantina wilayah yang ketat hingga tingkat kecamatan. Setiap warga dalam lingkup kecamatan tak bisa bepergian kalau tak mendesak dengan dibuktikan surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat. Armada transportasi umum juga tak beroperasi, kecuali yang mengangkut bahan pokok, tenaga kesehatan dan aparat keamanan yang menangani Covid-19.
Moh Romi (40), warga Buol, menyatakan pemerintah perlu cermat dalam memutuskan kebijakan. Di sisi lain warga pun harus mengikuti semua yang disampaikan pemerintah. “Intinya, kebijakan apa pun harus diambil dengan mempertimbangkan kesehatan atau keselamatan warga. Sebagai warga, saya mendukung langkah pemerintah untuk melindungi warganya,” ujarnya.