Feri Kupang Telah Beroperasi Bawa Penumpang secara Terbatas
Feri Kupang yang selama ini mengangkut logistik antarpulau dan wilayah di NTT mulai mengangkut penumpang secara terbatas. Penumpang harus memiliki surat keterangan sehat atau bebas Covid-19 dari RS atau puskesmas.
Oleh
Kornelis Kewa Ama
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Feri Kupang yang selama ini mengangkut logistik antarpulau dan wilayah di Nusa Tenggara Timur mulai mengangkut penumpang secara terbatas dengan mensyaratkan penumpang memiliki surat keterangan sehat atau bebas dari Covid-19 dari rumah sakit atau puskesmas. Provinsi NTT menghadapi tantangan menghadapi normal baru, 15 Juni 2020, karena masih banyak warga yang sulit menerapkan jaga jarak atau menghindari kerumunan.
Bupati Sabu Raijua Niko Rihi Heke di Menia, ibu kota Kabupaten Sabu Raijua, Senin (1/6/2020), mengatakan, dalam lima hari terakhir, feri sudah mengangkut penumpang dari Sabu Raijua ke Kupang atau sebaliknya. Sebelumnya, feri tidak mengangkut penumpang sama sekali, kecuali logistik, seperti bahan pokok, alat kesehatan, dan obat-obatan, serta memobilisasi pasukan TNI dan Polri.
”Namun, tetap mengikuti protap kesehatan yang ada. Warga Kupang yang datang ke Sabu harus memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas setempat. Jika tidak ada surat keterangan, ada dua pilihan, yakni orang tersebut dipulangkan sesuai keinginan yang bersangkutan atau tetap masuk Sabu, tetapi bersedia dikarantina terpusat selama 14 hari,” kata Niko.
Kabupaten Sabu Raijua masih dalam kategori zona hijau, belum ada kasus Covid-19. Bahkan, pengiriman sampel spesimen saja belum dilakukan karena tidak ada warga Sabu yang pulang dari zona merah.
Sejak pandemi Covid-19 muncul di Indonesia, 27 Februari 2020, masyarakat Sabu Raijua tetap tinggal di daerah itu, tidak pernah bepergian. Demikian pula warga Sabu yang ada di luar NTT, jika pulang NTT pun tertahan di Kota Kupang.
Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday mengatakan, feri selama ini tetap datang dan pergi di Lewoleba. tetapi tidak membawa penumpang, kecuali logistik serta pergeseran personel TNI dan Polri.
Sejak beberapa hari terakhir, feri mulai mengangkut penumpang, tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan. Calon penumpang bahkan lima hari sebelum berangkat sudah harus mengantongi surat keterangan sehat atau bebas dari Covid-19. Lembata masih bebas dari Covid-19 sehingga setiap orang Lembata ke Kupang tidak dianggap dari zona merah, kecuali dari Kupang ke Lembata.
”Soal normal baru, kami akan bahas esok, bagaimana cara menjalankan itu, 15 Juni 2020. Namun, yang jelas protap kesehatan tetap diprioritaskan. Jadi persoalan dalam penerapan normal baru, yakni masyarakat di desa-desa,” kata Langoday.
Selama masa pandemi Covid-19 dan kewajiban tinggal di dalam rumah, masyarakat desa sangat ketat menjaga desa masing-masing. Mereka tidak memperkenalkan orang dari luar masuk desa. Setiap warga baru hanya diizinkan berada di posko Covid-19 desa, tidak diizinkan bertemu warga desa.
Pada saat penerapan normal baru, akan terjadi pembauran masyarakat antardesa. Warga dari kota Lewoleba akan masuk ke desa-desa, termasuk warga dari kabupaten atau provinsi lain akan mengunjungi desa. Menghadapi orang-orang dari luar desa, masyarakat harus menerima dengan tetap mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan selalu mencuci tangan dengan sabun.
Kebiasaan hidup baru seperti ini dinilai agak sulit diterapkan di kalangan masyarakat desa. Pengadaan masker bisa dilakukan, tetapi bagaimana menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan setiap saat. Warga desa selalu hidup komunal guna menjaga silaturahmi.
”Sebelum pandemi Covid-19, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dianggap sombong, tidak tahu bergaul, dan bersosialisasi. Masa pandemi Covid-19 dan normal baru, situasi ini harus dijalankan. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan menjadi kebiasaan baru yang harus dijalankan,” tutur Langoday.
Manajer Operasi PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan NTT Hermin Welkis mengatakan, sejak masa pandemi Covid-19, feri Kupang tidak pernah berhenti operasi. Feri tetap jalan untuk mengangkut bahan pokok, alat kesehatan dan obat-obatan, serta personel TNI dan Polri.
Feri tidak mengangkut penumpang sejak 24 April 2020, kecuali penumpang bersangkutan mendapatkan rekomendasi dari rumah sakit untuk menjalankan pengobatan lanjutan di Kota Kupang. Beberapa hari terakhir ini feri mulai membawa penumpang dalam jumlah 20-30 orang dari total kapasitas 200-300 orang per feri.
Mereka tetap mengikuti protokol kesehatan, yakni memiliki surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit untuk bepergian, mengenakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Senin (15/6/2020), saat diberlakukan normal baru, jumlah penumpang tetap dibatasi.