Lima Kabupaten di Papua Barat Siap Terapkan Normal Baru
Pelaksanaan kebijakan ini tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat, termasuk aturan melintas dari zona hijau ke zona merah.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Papua Barat siap beraktivitas dengan protokol normal baru di tengah pandemi virus korona jenis baru atau Covid-19. Lima kabupaten bersiap memulainya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Otto Parorongan, saat dihubungi dari Jayapura, Papua, Senin (1/6/2020), mengatakan, lima daerah yang ditetapkan pemerintah pusat itu bisa melaksanakan kebijakan normal baru karena belum terdapat kasus pasien positif Covid-19.
Adapun lima daerah di Papua Barat yang belum ditemukan kasus positif Covid-19 ialah Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Kaimana, dan Pegunungan Arfak.
Aktivitas transportasi dari lima daerah ini ke delapan daerah yang masuk zona merah Covid-19 tetap dibatasi walaupun ada kebijakan normal baru.
Berdasarkan data Senin ini, jumlah akumulasi kasus pasien positif Covid-19 di Papua Barat telah mencapai 168 orang. Rinciannya, 96 orang dalam perawatan, 55 orang sembuh, dan 17 orang meninggal.
Covid-19 sudah ditemukan di delapan daerah, yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Fakfak.
”Hingga kini masih lima daerah yang masih steril kasus positif Covid-19. Kami akan menggelar rapat untuk menyiapkan persiapan regulasi normal baru di lima daerah ini dalam waktu secepatnya,” kata Otto.
Ia menuturkan, aktivitas transportasi dari lima daerah ini ke delapan daerah yang masuk zona merah Covid-19 tetap dibatasi walaupun ada kebijakan normal baru. ”Hanya kendaraan yang mengangkut barang kebutuhan pokok, obat-obatan, dan tenaga kesehatan yang bisa masuk ke lima daerah ini. Tujuannya untuk tetap menjaga daerah-daerah tersebut tetap steril dari Covid-19,” tuturnya.
Juru bicara Satgas Penanganan Virus Korona Provinsi Papua, Silwanus Sumule, mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari pemerintah pusat tentang 17 daerah di Papua yang bisa melaksanakan normal baru.
Ke-17 kabupaten ini ialah Asmat, Mappi, Mamberamo Raya, Kepulauan Yapen, Supiori, Yahukimo, Tolikara, Yalimo, Puncak Jaya, Nduga, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Puncak, Dogiyai, Paniai, Deiyai, dan Intan Jaya.
”Kami akan mengambil keputusan terkait pelaksanaan normal baru di Papua setelah rapat evaluasi bersama pada Kamis (4/6/2020). Keputusan ini harus berdasarkan kajian tren kasus Covid-19 dan situasi ekonomi warga,” tutur Silwanus.
Ia menambahkan, jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Papua masih terus meningkat hingga kini. Data terakhir, akumulasi kasus positif Covid-19 di Papua telah mencapai 815 orang dengan rincian 571 orang dalam perawatan, 232 orang sembuh, dan 12 orang meninggal.
”Saat ini reproduction number Covid-19 atau RO di Papua masih tinggi, yakni 1,8. Menurut standar pemerintah pusat, daerah yang bisa melaksanakan normal baru dengan syarat RO di bawah angka 1,” papar Silwanus.