Mengendur, Pemeriksaan di Perbatasan Surabaya Raya
PSBB untuk meredam wabah penyakit akibat virus korona jenis baru atau Coronavirus disease 2019 (Covid-19) sepekan lagi tetapi pemeriksaan terhadap masyarakat di perbatasan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik mengendur.
Oleh
AMBROSIUS HARTO/IQBAL BASYARI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Pemberlakuan tahap ketiga pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik di Jawa Timur akan berakhir Senin (8/6/2020). PSBB untuk meredam wabah penyakit akibat virus korona jenis baru atau Coronavirus disease 2019 (Covid-19) masih berlangsung sepekan lagi tetapi pemeriksaan terhadap masyarakat di perbatasan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik mengendur.
Pemeriksaan pos-pos di perbatasan antardaerah kawasan metropolitan Surabaya Raya, Senin (1/6), tak seketat saat tahap pertama PSBB (27 April-11 Mei). Pengendara tidak lagi diperiksa secara seksama terutama suhu tubuh sebagai salah satu indikator apakah seseorang bergejala flu mengarah Covid-19. Pengendara juga tak lagi dimintai memperlihatkan dokumen kependudukan, surat jalan, dan dokumen kendaraan.
Pada pekan pertama tahap pertama, pemeriksaan ketat masih berlangsung. Pengemudi sepeda motor yang berboncengan diminta memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP). Jika tidak sama, diminta putar balik. Kalangan pegawai yang tak memperlihatkan surat tugas terpaksa pulang. Pelintas yang memperlihatkan surat keterangan merupakan orang dalam pemantauan (ODP) bahkan pasien dalam pengawasan (PDP) segera ditangani tim kesehatan.
Namun, pemeriksaan mengendur ketika tahap kedua PSBB (12-25 Mei). Di tahap ketiga, semangat tim terpadu di pos-pos pemeriksaan seolah tak berkobar lagi. Kalangan masyarakat akhirnya kurang bergairah untuk melaksanakan protokol kesehatan misalnya bermasker dan bersarung tangan saat mengendari sepeda motor, berboncengan sekeluarga (suami istri dengan dua-tiga anak), bahkan ada yang tidak memakai helm.
Warga Lamongan, Ardiansyah, mengatakan, sudah sepekan terakhir bolak-balik ke Gresik dan Surabaya tetapi tidak lagi diperiksa di perbatasan. Padahal, ia mengendarai sepeda motor pelat S (luar Surabaya, Sidoarjo, Gresik) yang saat tahap pertama PSBB untuk masuk wilayah ini diperiksa dengan ketat dan seksama.
“Di Romokalisari, Surabaya, tidak ada penjagaan sama sekali. Saya melihat plat luar kota bebas keluar masuk. Saya juga begitu yang menggunakan plat Lamongan bebas masuk ke Surabaya,” kata Ardiansyah. Pos pemeriksaan depan Terminal Osowilangon dan Duduk Sampeyan tidak ada pengecekan terhadap para pengendara meski ada petugas gabungan.
“Saya tidak menyangka perjalanannya selancar ini. Awalnya sempat ragu lewat jalan protokol dan berniat lewat jalan tikus karena PSBB Surabaya Raya tahap tiga masih berlaku sampai 8 Juni,” ujar Ardiansyah.
Baca juga; Pemeriksaan Warga Pada Hari Terakhir PSBB Tahap Kedua di Surabaya
Adapun situasi wabah di Jatim saat ini tercatat 4.922 warga positif Covid-19 dengan rincian 412 jiwa kematian atau fatalitas 8,3 persen, 654 orang dinyatakan sembuh, dan 3.856 pasien masih dirawat. Dibandingkan dengan hari sebelumnya atau Minggu (31/5), jumlah warga positif bertambah 74 orang dan pasien masih dirawat bertambah 125 orang. Untuk kematian dan kesembuhan tetap.
Anggota Tim Advokasi PSBB dan Survailans dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo menilai, keberhasilan untuk meredakan wabah amat bergantung pada kepatuhan publik dan juga aparatur. Jika publik menjadi kurang patuh untuk menjalankan protokol kesehatan, wabah dikhawatirkan sulit mereda.
Indikasi kendurnya semangat kepatuhan diperlihatkan dari jalan-jalan yang menjadi lebih ramai. Masyarakat yang jenuh berdiam di rumah akhirnya bepergian dan seakan lepas kendali. Lupa pakai masker dan sarung tangan, jarang cuci tangan dengan sabun, tidak lagi cemas tertular dari kerumunan, lupa tidak kontak fisik dengan orang lain dan kurang jaga jarak. “Padahal, protokol sederhana itu untuk melindungi diri agar bisa terhindar dari ancaman penularan,” kata Windhu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, terus mengevalusi penerapan penjagaan di perbatasan. Petugas akan bertugas semaksimal mungkin untuk mengawal aturan PSBB agar penularan kasus bisa berkurang.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menilai, perbatasan menjadi salah satu lokasi krusial dalam memutus rantai penularan Covid-19. Pemeriksaan mutlak diperlukan untuk mencegah adanya warga positif Covid-19 masuk dan menulari warga lainnya.
Bahkan telah disediakan karantina untuk warga dari mancanegara. “Kami mewaspadai jika terjadi kluster penularan baru yang berasal dari luar kota, dan kluster dari luar kota dan luar negeri sudah terjadi beberapa di Surabaya,” katanya.