logo Kompas.id
NusantaraMuhammadiyah: Pembukaan Rumah ...
Iklan

Muhammadiyah: Pembukaan Rumah Ibadah Jangan Sampai Ciptakan Kluster Baru

PP Muhammadiyah menyatakan, pembukaan kembali rumah ibadah di tengah pandemi Covid-19 harus dilakukan berdasarkan kajian mendalam dan diikuti penerapan protokol kesehatan.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/geNes6r5d9ktAJEPJDRBW5mUuLQ=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F32123b4b-7129-457e-96cb-1dcc71384fd8_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Umat Islam bersiap menunaikan shalat Tarawih di Masjid Jogokaryan, Yogyakarta, Kamis (23/4/2020). Umat yang diperbolehkan mengikuti shalat di masjid itu dibatasi hanya 300 orang atau separuh dari kapasitas saat sebelum pandemi Covid-19. Peserta shalat di masjid itu juga diwajibkan mengenakan masker dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area masjid.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan, pembukaan kembali rumah ibadah di tengah pandemi Covid-19 harus dilakukan berdasarkan kajian mendalam dan diikuti penerapan protokol kesehatan. Hal ini agar pembukaan rumah ibadah tidak justru menciptakan kluster penularan baru yang bisa meningkatkan jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia.

”Jangan sampai kemudian keputusan ini (membuka rumah ibadah) akan menjadikan kluster baru untuk penularan Covid-19,” kata Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman dalam konferensi pers di Yogyakarta, Senin (1/6/2020).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000