logo Kompas.id
NusantaraPSBB Tak Diperpanjang,...
Iklan

PSBB Tak Diperpanjang, Pembatasan Berskala Kecil di Banjarmasin Dilanjutkan

Pemerintah Kota Banjarmasin tidak lagi memperpanjang PSBB setelah PSBB tahap ketiga berakhir 31 Mei. Namun, karena kasus penyebaran Covid-19 masih tinggi, warga tetap diminta melakukan pembatasan sosial berskala kecil.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/er10Omi0HFLWSXEUBm_4T8ZVV8E=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200601jum-pembatasan_skala_kecil_banjarmasin_1_1591015972.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Warga melintas di depan posko Covid-19 di Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (1/6/2020). Warga setempat berinisiatif melakukan pembatasan sosial berskala kecil untuk mencegah penyebaran Covid-19.

BANJARMASIN, KOMPAS — Pemerintah Kota Banjarmasin tidak lagi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar setelah PSBB tahap ketiga berakhir pada 31 Mei 2020. Namun, karena kasus penyebaran Covid-19 di Banjarmasin masih tinggi, warga tetap diminta berinisiatif melakukan pembatasan sosial berskala kecil di lingkungan masing-masing.

Ketika melaksanakan PSBB tahap ketiga selama 10 hari, 22-31 Mei, Pemkot Banjarmasin mengimbau warga untuk melakukan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) di tingkat RT/RW. Dengan adanya PSBK, penjagaan dan pembatasan akses keluar dan masuk orang sudah dimulai dari lingkungan kecil dalam masyarakat.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000