Sebanyak 47 Hotel dan Restoran di DI Yogyakarta Kembali Beroperasi
Mulai awal Juni 2020, sebanyak 47 hotel dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta telah beroperasi kembali meskipun pandemi Covid-19 masih terjadi. Pengoperasian itu harus diikuti dengan protokol kesehatan.
Oleh
haris firdaus
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Di tengah pandemi Covid-19, sebanyak 47 hotel dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta kembali beroperasi mulai awal Juni 2020. Pengoperasian itu diikuti penerapan protokol kesehatan untuk mencegah terjadi penularan Covid-19.
”Pada bulan Juni ini, total ada 47 hotel dan restoran yang buka kembali,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono seusai bertemu Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (2/6/2020), di Kota Yogyakarta.
Deddy menjelaskan, hotel dan restoran yang beroperasi kembali itu dipastikan telah siap menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, peralatan untuk mendukung pencegahan Covid-19, misalnya tempat cuci tangan dan cairan disinfektan, juga sudah dimiliki.
Selain peralatan, manajemen hotel dan restoran yang ingin beroperasi kembali itu harus mengedukasi karyawan atau pekerjanya. Edukasi harus dilakukan ke semua lapisan karyawan agar semua pihak memahami dan benar-benar mempraktikkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
”Kami tegas. Apabila buka, harus menyiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia untuk menerapkan protokol kesehatan. Sebelum siap, kita larang untuk buka,” ujar Deddy.
Protokol kesehatan itu mencakup sejumlah aturan, misalnya karyawan dan tamu wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjalani pengukuran suhu tubuh. Selain itu, kamar yang telah digunakan tamu harus disemprot disinfektan lebih dulu sebelum digunakan oleh tamu lainnya. Penggunaan kolam renang di hotel juga dibatasi agar tak timbul kerumunan.
Deddy memaparkan, dengan adanya syarat penerapan protokol kesehatan itu, belum semua hotel dan restoran di DIY bisa beroperasi kembali. Dia menyebutkan, jumlah hotel dan restoran yang menjadi anggota PHRI DIY mencapai 469 unit. Namun, yang sudah beroperasi pada Juni ini baru 47 unit sehingga masih ada 422 hotel dan restoran yang belum beroperasi.
Deddy menuturkan, sasaran pelanggan dari hotel dan restoran yang telah beroperasi pada Juni ini adalah warga DIY dan sekitarnya. Hal ini karena banyak wisatawan dari luar daerah yang belum bisa berkunjung ke DIY akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah. ”PSBB di mana-mana, jadi wisatawan enggak bisa masuk,” paparnya.
Menurut Deddy, pengoperasian hotel dan restoran pada awal Juni ini juga menjadi semacam uji coba penerapan protokol kesehatan. Dia mengatakan, jika kasus penularan Covid-19 di DIY bisa dikendalikan, diharapkan makin banyak hotel dan restoran di provinsi tersebut yang bisa beroperasi kembali.
Akan tetapi, Deddy juga mengingatkan, manajemen hotel dan restoran di DIY harus disiplin menjalankan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan penting agar hotel dan restoran tidak menjadi kluster penularan baru.
Penerapan protokol kesehatan penting agar hotel dan restoran tidak menjadi kluster penularann baru.
Salah satu hotel yang beroperasi adalah hotel Grand Inna Malioboro, Kota Yogyakarta. Menurut Public Relations Manager Grand Inna Malioboro Retno Kusuma, sejak awal pandemi Covid-19, hotel tersebut sebenarnya terus beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan. ”Kalau kami dari awal memang enggak tutup,” katanya.
Retno menuturkan, Grand Inna Malioboro tetap menerima tamu yang ingin menginap. Untuk mencegah tidak terjadi penularan Covid-19, manajemen hotel itu menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ”Misalnya, saat masuk ke hotel, semua tamu diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer (cairan pembersih), dan dicek suhu badannya,” ujarnya.
Retno menambahkan, semua area hotel, termasuk kamar untuk tamu menginap, juga disemprot dengan disinfektan. Dia menambahkan, setelah tamu meninggalkan hotel, kamar yang dipakai juga akan disterilisasi dengan disinfektan. Selain itu, sarapan untuk para tamu yang menginap juga tidak disajikan di restoran, tetapi diantar ke kamar untuk meminimalkan interaksi banyak orang.
Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, Pemerintah Provinsi DIY tidak mempersoalkan ada sejumlah hotel dan restoran yang kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Namun, Sultan mengingatkan, manajemen hotel dan restoran itu mesti menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik untuk tamu maupun karyawan.
”Ya enggak apa-apa (hotel dan restoran buka). Asal mereka mengatur protokol kesehatan, tidak hanya untuk tamu, tapi juga untuk karyawan,” kata Sultan.