Lampung Timur Siapkan Protokol Kesehatan Pembukaan Obyek Wisata
Lesunya industri pariwisata selama masa pandemi Covid-19 berdampak pada turunnya tingkat hunian hotel berbintang di Lampung. Namun daerah zona hijau mulai mempersiapkan protokol kesehatan pembukaan tempat wisata.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Lesunya industri pariwisata selama masa pandemi Covid-19 berdampak pada turunnya tingkat hunian hotel berbintang di Lampung. Namun demikian, daerah zona hijau di Lampung mulai mempersiapkan protokol kesehatan menghadapi normal baru dan pembukaan berbagai obyek wisata untuk menggerakkan kembali perekonomian warga.
Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Selasa, (2/6/2020) menyatakan, pemerintah tengah menyiapkan protokol untuk menerapkan normal baru. Hal ini dilakukan setelah pemerintah pusat menyatakan Lampung Timur termasuk zona hijau yang diizinkan untuk menerapkan normal baru.
Pada tahap awal, pemerintah berencana membuka kembali sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Lampung Timur, seperti objek wisata pantai. Meski begitu, pemerintah harus berkoordinasi dengan sejumlah intansi terkait untuk mematangkan rencana ini.
Dia menegaskan, rencana pembukaan objek wisata akan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Untuk itu, pemerintah akan mendirikan posko pemeriksaan penanganan Covid-19 di pintu masuk tempat wisata. Selain itu, pemerintah juga akan membatasi jumlah kunjungan wisatawan untuk mengantisipasi adanya penumpukan pengunjung.
Hingga saat ini pemerintah daerah belum menentukan target kapan tempat wisata tersebut bisa dibuka untuk umum.
Meski begitu, hingga saat ini pemerintah daerah belum menentukan target kapan tempat wisata tersebut bisa dibuka untuk umum. Petugas akan mematangkan persiapan, sosialisasi, dan edukasi bagi warga sebelum sejumlah pusat keramaian dibuka bagi masyarakat luas.
Hingga kini, sektor pariwisata di Lampung belum berjalan normal. Selama periode April 2020, jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang di Lampung berkurang sebanyak 19.790 orang.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Faizal Anwar memaparkan, tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada April 2020 tercatat 13,92 persen. Kondisi itu menurun 21,85 poin dibandingkan tingkat penghunian kamar hotel pada Maret 2020 yang tercatat sebesar 35,77 persen.
Selama April 2020, jumlah tamu yang menginap di hoptel berbintang di Lampung tercatat 12.068 orang. “Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 19.790 orang atau 62,12 persen dibandingkan Maret 2020 yang tercatat 31.858 orang,” kata Faizal saat video konferensi di Bandar Lampung, Selasa.
Dia menjelaskan, kelompok hotel yang paling terdampak penurunan tingkat huniannya adalah hotel bintang 3 dan 4 sebanyak 14,79 persen. Penurunan tingkat hunian hotel ini dipengaruhi oleh lesunya industri pariwisata akibat terdampak pandemi Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana menyatakan, pemerintah daerah tidak akan gegabah dalam menerapkan normal baru. Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan penilaian terhadap berbagai indikator yang harus dipenuhi sebelum daerah siap menerapkan normal baru.
Dia menjelaskan, ada tiga indikator yang perlu dipenuhi sebelum daerah memutuskan untuk menerapkan normal baru. Indikator tersebut, yakni kajian epidemiologi di wilayah tersebut serta kemampuan daerah dalam menangani Covid-19. Selain itu, kabupaten atau kota juga harus tetap melakukan tes cepat secara massal untuk deteksi dini penularan Covid-19.