Permudah Pendaftaran Sekolah, Surabaya Gunakan Aplikasi Khusus
Dinas Pendidikan Kota Surabaya membuat aplikasi khusus untuk mempermudah orangtua murid melakukan pendaftaran secara daring peserta didik baru jenjang SD dan SMP.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Dinas Pendidikan Kota Surabaya membuat aplikasi khusus untuk mempermudah orangtua murid melakukan proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Aplikasi dibuat sederhana agar semua orangtua calon peserta didik baru tidak kesulitan mengikuti seluruh tahapan PPDB yang dilaksanakan secara daring.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo, di Surabaya, Selasa (2/6/2020), mengatakan, PPDB tahun 2020 dilakukan sepenuhnya oleh orangtua murid secara daring mulai tahap pendaftaran hingga daftar ulang. Tidak ada lagi proses tatap muka secara langsung seperti tahun lalu agar tidak menimbulkan kerumunan yang rentan penularan Covid-19.
Agar seluruh orangtua calon peserta didik baru bisa mengikuti tahapan dengan mudah, Dinas Pendidikan Kota Surabaya membuat aplikasi khusus PPDB bernama PPDB SD Surabaya dan PPDB SMP Surabaya. Aplikasi yang bisa diunduh di gawai bersistem operasi Android ini berisi informasi, antara lain, tahapan, syarat pendaftaran, serta hasil PPDB.
“Orangtua calon peserta didik baru juga bisa melakukan pendaftaran di aplikasi ini sehingga pendaftaran bisa dilakukan melalui gawai, tidak hanya melalui peramban di komputer atau laptop,” kata Supomo.
Keberadaan aplikasi PPDB ini menjadi alternatif bagi orangtua yang akan melakukan pendaftaran sekolah untuk anaknya. Selain melalui aplikasi gawai, pendaftaran juga bisa dilakukan di laman https://ppdbsd.surabaya.go.id/ untuk jenjang SD dan https://ppdb.surabaya.go.id/ untuk jenjang SMP.
“Jika orangtua calon peserta didik baru memiliki pertanyaan dan kesulitan melakukan pendaftaran, tidak perlu datang ke kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya karena kami telah menyediakan nomor layanan bantuan,” ucap Supomo.
PPDB tahun ajaran 2020 akan dimulai pada 15 Juni 2020. Ada empat jalur masuk, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan prestasi. Jalur zonasi disediakan kuota 50 persen, prestasi 30 persen, mitra warga (afirmasi) 15 persen, dan perpindahan orangtua 5 persen.
Supomo mengingatkan orangtua murid agar menerima hasil PPDB, termasuk apabila anaknya tidak diterima di sekolah negeri. Daya tampung sekolah negeri di Surabaya terbatas sehingga tidak semua lulusan bisa melanjutkan di sekolah negeri. Sekolah swasta siap menampung siswa. “Semua tahapan dilaksanakan secara transparan,” tuturnya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, aturan mengenai PPDB 2020 sudah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PPDB Jenjang SD dan SMP Negeri dalam Masa Darurat Penyebaran Wabah Covid-19. Orangtua murid bisa mengunduh dan membaca aturan itu sebagai acuan dalam pelaksanaan PPDB.
Sama seperti tahun-tahun lalu, biaya pendidikan jenjang SD dan SMP di Surabaya gratis agar semua anak bisa mengaksesnya tanpa kesulitan biaya. Pemkot Surabaya juga menyiapkan beasiswa bagi murid dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.
“Pendidikan menjadi salah satu fokus utama karena menjadi kunci untuk memutus kemiskinan dalam keluarga,” kata Risma.