Anggaran Penanganan Covid-19 Kalteng Capai Rp 1,4 Triliun
Anggaran penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah dinaikkan menjadi Rp 1,4 triliun dari sebelumnya Rp 739 miliar. Anggaran itu akan disebar ke daerah untuk deteksi dini dan antisipasi dampak ekonomi.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS – Anggaran penanganan Covid-19 di Kalimantan Tengah naik, dari sebelumnya Rp 739 miliar menjadi Rp 1,4 triliun. Anggaran itu akan disebar ke semua daerah untuk deteksi dini dan antisipasi dampak ekonomi Covid-19.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengungkapkan, anggaran Rp 1,4 triliun itu merupakan gabungan dari APBD Kalteng sebesar Rp 500 miliar ditambah realokasi anggaran dari 14 kabupaten/kota mencapai Rp 900 miliar. Anggaran itu sepenuhnya digunakan untuk penanganan Covid-19 beserta dampaknya.
“Tapi, percuma saja itu digelontorkan sedemikian rupa jika masyarakat tidak patuh dan tidak disiplin dalam pola hidup sehat, acuh tak acuh sama aturan kesehatan,” kata Sugianto saat ditemui Kompas di ruang kerjanya di Palangkaraya, Kalteng, Rabu (3/6/2020).
Sugianto mengungkapkan, saat ini, semua pembangunan fisik untuk sementara dihentikan, kecuali fasilitas kesehatan dan beberapa program pangan. Perjalanan dinas pejabat daerah juga dihilangkan.
Dengan anggaran yang besar, lanjut Sugianto, dirinya mendesak pimpinan daerah di 14 kabupaten/kota untuk melaksanakan pemeriksaan masal sebagai bentuk deteksi dini. Selain pemeriksaan masal, bantuan langsung tunai (BLT) juga diberikan kepada masyarakat yang memang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.
“Dampak kesehatan, ekonomi, dan sosial kami antisipasi. Ini semua untuk memutus mata rantai virus ini sekaligus juga menyiapkan masyarakat untuk tata hidup baru atau new normal,” ungkap Sugianto Sabran.
Menurut Sugianto, normal baru bisa diterapkan jika masyarakat displin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Masih ada pimpinan daerah yang santai-santai saja menghadapi ini (Covid-19) nanti kalau tes massal (kasus positif) meledak baru sadar,” ungkapnya.
Dampak kesehatan, ekonomi, dan sosial kami antisipasi. Ini semua untuk memutus mata rantai virus ini sekaligus juga menyiapkan masyarakat untuk tata hidup baru atau new normal
Hingga kini, jumlah kasus positif terus meningkat, dari 426 kasus pada Selasa (2/6/2020) menjadi 454 kasus pada Rabu siang. Pasien yang dirawat pun terus bertambah mencapai 238 orang. Kota Palangkaraya, Kabupaten Kapuas, dan Kotawaringin Barat menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak.
Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng Suyuti Syamsul menjelaskan, pemeriksaan masal melalui uji cepat sudah mencapai lebih kurang 8.000 orang. Menurutnya, dalam beberapa bulan ke depan, jumlahnya bisa bertambah hingga 27.000 orang.
Selain itu, lanjut Suyuti, Kalteng sudah bisa menerapkan normal baru karena pertimbangan tingkat penularan (Rt) yang rendah yakni 0,74. Salah satu syarat normal baru adalah angka Rt di bawah satu. Namun syarat lainnya yakni penurunan jumlah kasus masih belum signifikan alias masih fluktuatif.
“Semua yang uji cepat dengan hasil reaktif akan diisolasi mandiri, lalu menunggu hasil uji usap. Setelahnya jika positif akan langsung dikarantina, pihak keluarganya juga harus mengisolasi mandiri di rumahnya,” kata Suyuti.
Menurut Suyuti, hingga kini pihaknya masih fokus pada penanganan pasien. Di satu sisi lembaga dan dinas lainnya fokus pada pencegahan. “Semuanya bisa efektif jika masyarakat tetap disiplin,” ujarnya.
Setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diperpanjang, pemerintah justru lebih ketat memeriksa wilayah perbatasan. Beberapa kali petugas melarang kendaraan masuk ke Kota Palangkaraya lantaran pengendara tidak memiliki kartu tanpa penduduk setempat.
Semuanya bisa efektif jika masyarakat tetap disiplin
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin mengungkapkan pihaknya akan menerapkan pembatasan sosial berskala kelurahan (PSBK). Kebijakan ini bisa lebih ketat dibanding PSBB jika dijalankan dan diawasi dengan baik.
“Sosialisasi melibatkan semua aparat tetapi tentu saja dilakukan dengan cara yang humanis,” ujarnya.
Fairid mengaku, pelaku usaha masih tetap bisa beraktivitas namun dengan ketentuan yang sesuai dengan protokol kesehatan. Untuk pelaku usaha yang berhubungan dengan makanan bisa tetap buka tapi hanya melayani pemesanan keluar.
“Warung-warung tetap tidak boleh mengijinkan pengunjung makan di dalam, harus dibungkus dibawa pulang,” kata Fairid.