Lampung Rekomendasikan Tiga Kabupaten Terapkan Normal Baru
Pemerintah Provinsi Lampung merekomendasikan tiga kabupaten di Lampung untuk menerapkan normal baru. Pemerintah kabupaten dan kota pun mulai menyiapkan protokol khusus dan sosialisasi.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung merekomendasikan tiga kabupaten menerapkan normal baru di masa pandemi Covid-19. Ketiga daerah yang dinilai sudah siap menjalankan tatanan baru tersebut adalah Kabupaten Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana menerangkan, pemerintah provinsi masih melakukan kajian epidemiologi terkait penerapan normal baru. Berdasarkan analisis sementara, baru tiga daerah yang memungkinkan menerapkan normal baru, yakni Kabupaten Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, hingga Rabu (3/6/2020), Kabupaten Mesuji masih berstatus zona hijau karena belum ditemukan kasus Covid-19. Sementara itu, di Tulang Bawang, jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak satu kasus dan pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh. Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Way Kanan juga cukup tinggi. Dari enam kasus positif Covid-19 yang teridentifikasi, lima kasus dinyatakan sembuh.
”Selain kajian epidemiologi, pemerintah juga akan mengkaji kemampuan daerah dalam menangani Covid-19. Selain itu, kabupaten atau kota harus tetap melakukan tes cepat secara massal,” kata Reihana.
Dia menjelaskan, pemprov memiliki wewenang melakukan kajian epidemiologi sebelum 15 kabupaten dan kota di Lampung menerapkan normal baru. Meski sejumlah daerah mulai melakukan sosialisasi dan edukasi di masyarakat, penerapan normal baru masih harus menunggu kajian dan persiapan yang matang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Mesuji Syahril mengatakan, pemerintah mulai menyosialisasikan normal baru di pasar tradisional dan tempat ibadah. Sayangnya, katanya, berdasarkan peninjauan di pasar tradisional, masih banyak pedagang tidak disiplin menggunakan masker.
Masih nihilnya kasus Covid-19 di Mesuji membuat masyarakat tidak ketat menerapkan protokol pencegahan.
Menurut dia, masih nihilnya kasus Covid-19 di Mesuji membuat masyarakat tidak ketat menerapkan protokol pencegahan. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk terus mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan menjelang penerapan normal baru. Hal ini penting agar status zona hijau di Mesuji tetap terjaga.
Hal serupa dilakukan di Kabupaten Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Kepala Kepolisian Resor Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Edi Purnomo mengatakan, sosialisasi dan edukasi terkait protokol pencegahan Covid-19 sudah dilakukan di sejumlah pasar tradisional di Kota Kalianda dan Kecamatan Palas.
Sementara itu, Komandan Rayon Militer 410-06/KDT di Bandar Lampung Mayor Infanteri Anang Nugroho menyampaikan, pihaknya membantu pengecekan persiapan normal baru di dua perguruan tinggi di Bandar Lampung. ”Kami mengecek fasilitas di setiap ruangan. Mahasiswa wajib menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. Kalau tidak menaati ini, harus ada sanksi dan surat teguran,” kata Anang.