Tiga dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat mengusulkan perpanjangan pembatasan sosial skala besar atau PSBB. Ketiga daerah itu menunda penerapan kehidupan normal baru karena merasa belum siap.
Oleh
YOLA SASTRA
·5 menit baca
PADANG, KOMPAS -- Tiga dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat mengusulkan perpanjangan pembatasan sosial skala besar atau PSBB. Ketiga daerah itu menunda penerapan normal baru karena merasa belum siap.
Tiga kabupaten/kota yang menunda penerapan normal baru, yaitu Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ketiga daerah itu masih butuh persiapan untuk memutus mata rantai penularan covid-19, maupun menyiapkan sarana prasarana.
“Ketiga daerah itu masih ingin melanjutkan PSBB karena kondisinya (wabah Covid-19) belum bisa dikendalikan. Ketiganya ingin menambah waktu persiapan. Berapa lama masa perpanjangan PSBB akan diputuskan pada 7 Juni 2020,” kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, seusai rapat dengan bupati dan wali kota di Sumbar, Rabu (3/6/2020).
Sejauh ini, dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, baru Bukittinggi yang menerapkan normal baru sejak Senin (1/6/2020). Aktivitas pariwisata, perdagangan, dan keagamaan di Bukittinggi mulai dilonggarkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu, pada 28 Mei 2020, 18 kabupaten/kota lainnya sepakat memperpanjang PSBB yang sudah dimulai sejak 22 April 2020. Pada PSBB tahap ketiga ini (30 Mei-7 Juni 2020), kabupaten/kota mulai melonggarkan sejumlah pembatasan, seperti pembukaan rumah ibadah, dan mempersiapkan diri menuju normal baru.
Menurut Irwan, selain Bukittinggi, 15 kabupaten/kota lain sudah mengusulkan penerapan normal baru. Namun, beberapa dari kabupaten/kota itu tetap memantau data perkembangan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing menjelang PSBB berakhir. Keputusan akhir ditetapkan dalam rapat dengan 19 bupati dan wali kota di Sumbar pada 7 Juni 2020.
“Dalam rapat nanti, juga dibahas langkah-langkah mitigasi jika terjadi penularan Covid-19. Sebab, peluang tambahan kasus positif Covid-19 saat normal baru besar. Misal, terjadi penularan di satu sekolah, lalu sekolah itu diliburkan. Atau kabupaten/kota itu menerapkan PSBB lagi (jika kasus masif),” ujar Irwan.
Secara terpisah, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pemkot mengusulkan perpanjangan PSBB karena tambahan kasus Covid-19 di Padang masih tinggi dengan angka reproduksi efektif di atas 1. Pada Rabu, angka kasus positif Covid-19 di Padang bertambah enam orang menjadi 395 orang.
“Angka penyebarannya (angka reproduksi efektif) masih di atas 1. Makanya kami butuh waktu. Masa perpanjangannya (PSBB) tergantung bagaimana hasil pemutusan mata rantai penularan. Dari 12 kluster di Padang, sebelas kluster sudah putus. Tinggal kluster Pasar Raya Padang yang memat berat (untuk dikendalikan),” kata Mahyeldi.
Mahyeldi mengaku, sedang mengupayakan pemutusan mata rantai penularan Covid-19 di Pasar Raya Padang. Sejauh ini, sudah lebih dari 1.700 orang dites swab. Pemeriksaan masif dan pelacakan kontak erat terus dilakukan. Kasus positif Covid-19 di kluster Pasar Raya Padang hingga Rabu mencapai 239 orang.
Masyarakat, kata Mahyeldi, didorong ikut serta memutus mata rantai penularan Covid-19, antara lain dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan pembentukan kongsi Covid-19 di tingkat RT. Kongsi Covid-19 ini mirip dengan kongsi kematian yang telah dilakukan jauh sebelumnya oleh warga.
Dalam konsep kongsi ini, masyarakat di tingkat RT diberdayakan untuk langsung mengawasi tetangga maupun orang yang masuk ke daerah mereka. Jika diketahui ada pasien positif Covid-19, maka warga di suatu RT akan langsung mengetahui dan mengambil tindakan lebih lanjut.
Mahyeldi melanjutkan, selain memutus mata rantai penularan Covid-19, pemkot juga sedang menyiapkan konsep penerapan kehidupan normal baru di semua sektor. Pemkot Padang kini tengah menyusun peraturan wali kota yang mengatur setidaknya 18 poin terkait kehidupan normal baru.
Pemkot Padang kini tengah menyusun peraturan wali kota yang mengatur setidaknya 18 poin terkait kehidupan normal baru.
Peraturan itu juga bakal ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan daerah. Dengan demikian, anggota TNI/Polri yang membantu pemkot dalam penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan bisa bertindak tegas.
Ditambahkan Mahyeldi, konsep pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada penerapan kehidupan normal baru juga perlu dikaji lebih matang. Sebab, siswa PAUD, SD, dan SMP, tergolong rentan dan relatif sulit dikendalikan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Begitu pula dengan kesiapan lain di sekolah, seperti guru, sarana prasarana, dan teknis kegiatan belajar mengajar.
“Ke depan, protokol kesehatan Covid-19 harus menjadi bagian utama dalam penerapan normal baru. Dalam beberapa hari ini, konsep yang kami susun terus disempurnakan bersama semua pemangku kebijakan,” kata Mahyeldi.
Sementara itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Mentawai Lahmuddin Siregar mengatakan, pemkab mengusulkan perpanjangan PSBB karena terkait dengan kasus Covid-19 di Kota Padang masih tinggi. Kota Padang merupakan jalur masuk utama warga menuju Kepulauan Mentawai.
“Kluster Pasar Raya Padang belum selesai. Takutnya, kalau akses masuk pelabuhan langsung kami buka tanpa perhitungan tepat, malah muncul kasus baru yang tidak dapat kami kendalikan di Kepulauan Mentawai,” kata Lahmuddin, ketika dihubungi dari Padang, Rabu malam.
Menurut Lahmuddin, di Kepulauan Mentawai, wabah Covid-19 relatif terkendali. Dari total enam orang pasien positif Covid-19 di kabupaten itu, lima orang sudah sembuh dan satu orang sedang diisolasi. Hal itu tidak terlepas dari penutupan akses masuk menuju Kepulauan Mentawai pada masa PSBB.
Selain menimbang kondisi di Padang, kata Lahmuddin, Kepulauan Mentawai juga sedang menyiapkan konsep kehidupan normal baru. Sarana prasarana juga sedang disiapkan jika terjadi ledakan kasus saat kehidupan normal baru diterapkan.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, pada Rabu, kasus positif Covid-19 bertambah sembilan orang menjadi 583 orang. Dari tambahan kasus itu, enam orang dari Padang (tiga orang dari kluster Pasar Raya Padang), dua orang dari Dharmasraya, dan satu orang dari Payakumbuh.
Dari total kasus 583 orang itu, sebanyak 25 orang meninggal, 277 orang sembuh, 122 orang dirawat di berbagai rumah sakit, 47 orang isolasi mandiri, dan 112 orang diisolasi di tempat karantina pemerintah daerah.