logo Kompas.id
NusantaraMasa Belajar di Rumah di...
Iklan

Masa Belajar di Rumah di Sulawesi Selatan Diperpanjang

Pemprov Sulsel memperpanjang masa belajar daring bagi siswa SD-SMU serta mahasiswa. Saat ini Sulsel berada di urutan ketiga nasional untuk pertambahan kasus harian dan urutan keempat jumlah kasus Covid-19

Oleh
Reny Sri Ayu
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iMBo1SUIEaI9lXski0f42FiUTOw=/1024x691/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F515D36FC-435D-496D-9256-7A0228926BAC_1590668266.jpeg
KOMPAS/RENY SRI AYU

Suasana di luar Terminal Peti Kemas Pelabuhan Makassar, Kamis (28/5/2020). Aktivitas di kawasan pelabuhan terus meningkat seusai pelaksanaan PSBB. Pemerintah memberi kelonggaran pada berbagai sektor usaha untuk beroperasi dengan alasan ekonomi

MAKASSAR, KOMPAS-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memutuskan memperpanjang masa belajar dan kuliah di rumah. Keputusan ini diambil melihat masih tingginya angka positif Covid-19.

Dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 443.3/3450/Disdik, tertanggal 4/6/2020, disebutkan perpanjangan masa belajar dari rumah ini berlaku 5 Juni-19 Juni 2020. Surat yang ditandatangani Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ini meliputi semua jenjang pendidikan. Dengan keputusan ini, seluruh peserta didik tak diperbolehkan berada di lingkungan kampus maupun sekolah. Evaluasi akan kembali dilakukan setelah 19 Juni nanti.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000