Masa Belajar di Rumah di Sulawesi Selatan Diperpanjang
Pemprov Sulsel memperpanjang masa belajar daring bagi siswa SD-SMU serta mahasiswa. Saat ini Sulsel berada di urutan ketiga nasional untuk pertambahan kasus harian dan urutan keempat jumlah kasus Covid-19
Oleh
Reny Sri Ayu
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memutuskan memperpanjang masa belajar dan kuliah di rumah. Keputusan ini diambil melihat masih tingginya angka positif Covid-19.
Dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 443.3/3450/Disdik, tertanggal 4/6/2020, disebutkan perpanjangan masa belajar dari rumah ini berlaku 5 Juni-19 Juni 2020. Surat yang ditandatangani Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ini meliputi semua jenjang pendidikan. Dengan keputusan ini, seluruh peserta didik tak diperbolehkan berada di lingkungan kampus maupun sekolah. Evaluasi akan kembali dilakukan setelah 19 Juni nanti.
Setelah Idul Fitri, kasus positif Covid-19 terus melonjak di Sulsel. Sulsel bahkan berada di urutan ketiga untuk pertambahan kasus positif harian yang cukup besar dan urutan keempat nasional untuk jumlah kasus terbanyak. Hingga Kamis (4/6/2020), ada 1.722 kasus positif dengan pertambahan 54 kasus dibanding sehari sebelumnya.
Meski masih terjadi lonjakan kasus, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari mengatakan, sudah ada 12 daerah yang dinilai aman dari kasus Covid-19. Bahkan, sejumlah pendidikan kedinasan di bidang pelayaran dan kelautan sudah berjalan.
Daerah itu adalah Bantaeng, Barru, Bulukumba, Enrekang, Jeneponto, dan Selayar. Selain itu, ada juga Pangkep, Tana Toraja, Toraja Utara, Wajo, Palopo, dan Pinrang.
Sudah ada 12 daerah yang dinilai aman dari kasus Covid-19. Namun, beberapa hari lalu, kasus baru masih bermunculan di daerah-daerah itu
Di Makassar, kehidupan masyarakat terlihat kembali normal. Sebagian mal sudah buka. Aktivitas ekonomi juga berjalan seperti biasa. Selain itu, aktivitas ibadah juga perlahan kembali normal. Jumat besok, sejumlah mesjid termasuk mesjid besar Al Matkaz Al Islami, sudah akan menggelar shalat Jumat.
Humas Ikatan Dokter Indonesia Wahyudi Muchsin mengatakan, pemerintah sebaiknya berhati-hati menetapkan daerah yang bakal masuk kehidupan normal baru. “Harus terukur dan berbasis data ilmiah. Sejauh ini, ukuran yang digunakan berbasis pelayanan dan bukan domisili. Penelusuran intensif harus dilakukan untuk memastikan tak ada lagi kasus baru,” kata Wahyudi.