Usai PSBB di Kota Malang, satgas penanganan Covid-19 kota itu terus melakukan operasi gabungan penanganan Covid-19. Pusat-pusat keramaian anak muda dirazia. Anak muda yang nongkrong pun menjadi sasaran tes cepat.
Oleh
dahlia irawati
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS – Usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Malang, Jawa Timur, satgas penanganan Covid-19 kota itu terus melakukan operasi gabungan penanganan Covid-19. Pusat-pusat keramaian anak muda dirazia. Anak muda yang nongkrong pun menjadi sasaran tes cepat.
Operasi gabungan di pusat berkumpulnya anak muda tersebut sudah dilakukan dalam 3 hari berturutan. Pada Kamis (5/6/2020) malam, razia tersebut kembali menyasar kafe-kafe di kawasan Sudimoro, Kecamatan Lowokwaru. Operasi gabungan itu diikuti Wali Kota Malang Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Leonardus Simarmata, Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letnan Kolonel (Inf) Tommy Anderson, serta Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto.
Jika razia pertama sifatnya peringatan, maka dua hari berikutnya petugas langsung melakukan tes cepat secara acak pada mereka yang masih bergerombol di sana.
Sebanyak 86 anak muda pada Kamis malam menjadi sasaran tes cepat. Mereka adalah anak muda yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19, seperti tidak melakukan penjarakan fisik dan tidak mengenakan masker. Kafe yang tidak menyediakan tempat cuci tangan juga diperiksa pengunjungnya.
Dari 86 anak muda yang dites cepat, sebanyak 6 orang di antaranya reaktif. Untuk keenamnya, petugas mendata dan meminta agar mereka segera pulang serta melakukan isolasi mandiri.
“Kami memberikan pilihan bagi mereka yang reaktif untuk melakukan karantina mandiri di rumah dengan pengawasan dari pihak kelurahan dan puskesmas setempat. Apabila dinyatakan tidak disiplin atau tidak mampu melaksanakan karantina secara ketat, maka mereka akan kami masukkan ke rumah isolasi yang telah kami sediakan," kata Sutiaji.
Peringatan keras itu disampaikan, menurut Sutiaji, guna mencegah terus bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kota Malang. Per Kamis (4/6), kasus positif di kota itu bertambah 5 menjadi total 33 orang.
Dari lima tambahan kasus itu, 3 dirawat (laki-laki, 48 tahun, swab mandiri) serta 2 pasien dalam pengawasan (PDP) di rumah sakit yang hasil swabnya baru keluar. Adapun dua kasus lain adalah 1 orang meninggal (PDP 54 tahun) dan 1 tenaga kesehatan.
Terkait temuan kasus reaktif dalam tes cepat pada Kamis malam, kafe tersebut juga mendapatkan sanksi. Kafe tersebut akan ditutup selama 3 hari untuk selanjutnya disemprot disinfektan dan diberikan masa tenang. "Ke depan, kafe ini diperbolehkan buka kembali, tetapi harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Para pegawainya pun diwajibkan menggunakan masker, sarung tangan, dan face shield (tameng wajah)," kata Sutiaji.
Sementara itu, Leonardus Simarmata menjelaskan, baik pengusaha kafe maupun pengunjungnya harus terus melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin serta tetap melakukan penjarakan fisik.
"Masyarakat cenderung tidak peduli dengan keadaan yang ada. Tampak banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, padahal kita masih pada masa transisi menuju masa new normal, di mana semua harus membiasakan diri dengan kebiasaan baru seperti menggunakan masker," kata Leonardus.
Adapun Tommy Anderson berpendapat, hingga saat ini, realita di lapangan masih banyak masyarakat abai dengan kesiagaan terhadap Covid-19. "Yang cukup memprihatinkan, masih banyak yang tidak sadar kalau musuh kita saat ini terkait penanganan Covid-19 adalah diri sendiri. Disiplin dan patuh anjuran pemerintah adalah mutlak. Bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk kebaikan semua orang," katanya.