Panduan Bagi Korban Gempa pada Masa Pandemi Covid-19
Warga di Kepulauan Maluku baik Provinsi Maluku dan Maluku Utara hidup di wilayah rawan gempa dan tsunami. Warga kian kerepatan ketika terjadi gempa besar dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Oleh
FRANS PATI HERIN
·3 menit baca
MOROTAI, KOMPAS - Warga di Kepulauan Maluku baik Provinsi Maluku dan Maluku Utara hidup di wilayah rawan gempa dan tsunami. Warga kian kesulitan ketika gempa besar dalam masa pandemi Covid-19 terjadi bersamaan seperti saat ini. Jika salah penanganan, bakal menimbulkan korban lebih banyak.
Hingga Jumat (5/6/2020) malam, sejumlah warga di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, masih mengungsi di rumah keluarga dan kerabat setelah gempa melanda daerah itu. Gempa tektonik berkekuatan magnitudo 7,1 yang kemudian diperbaharui menjadi magnitudo 6,8 terjadi sehari sebelumnya merusak banyak rumah penduduk. Gempa tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pulau Morotai Abjan A Sofyan menyebutkan, sebanyak 11 rumah rusak berat, 18 rumah rusak sedang, dan 99 rumah rusak ringan. Rumah rusak itu tersebar merata di semua kecamatan, yakni Morotai Selatan, Morotai Timur, Morotai Utara, Morotai Jaya, Pulau Rao, dan Morotai Selatan Barat.
Kerusakan terbanyak ada di Morotai Utara yang berada dekat pusat gempa. Episenter gempa sekitar 99 kilometer utara Daruba, ibu kota Kabupaten Pulau Morotai. Gempa pada kedalaman 111 kilometer. Guncangannya terasa hingga ke sejumlah wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara. Di Pulau Morotai, getaran gempa mencapai IV Modified Mercalli Intensity.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Rahmat Triyono dalam siaran pers menyatakan, gempa yang terjadi merupakan jenis gempa menengah. Gempa terjadi akibat adanya aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina yang menyusup di bawah wilayah Maluku Utara. Maluku Utara berada di selatan Filipina. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan, gempa memiliki mekanisme pergerakan naik.
Kerusakan rumah itu memaksa sekitar 50 warga terpaksa mengungsi ke rumah keluarga dan kerabat. "Mau tidak mau mereka harus tinggal satu rumah dan berdesakan karena tidak ada tempat pengungsian. Kalau seperti ini rawan terjadi penularan Covid-19," kata Supriono Ahmad, dosen pada Universitas Pasifik Morotai saat dihubungi dari Ambon, Maluku.
Mau tidak mau mereka harus tinggal satu rumah dan berdesakan karena tidak ada tempat pengungsian. Kalau seperti ini rawan terjadi penularan Covid-19
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara, di Kabuapaten Pulau Morotai terdapat 14 kasus positif Covid-19. Jumlah itu terbanyak ketiga setelah Kota Ternate 113 kasus dan Kota Tidore Kepulauan 22 kasus. Sebanyak 354 orang di Pulau Morotai mengikuti tes cepat dan 31 orang menunjukkan hasil reaktif. Hasil pemeriksaan usap belum diumumkan.
Supriono mengatakan, penanganan korban gempa pada saat pandemi harus menggunakan metode tersendiri. Para korban tidak boleh menumpang di rumah keluarga atau kerabat. Pemerintah perlu menyiapkan tempat khusus untuk mereka dengan memperhatikan sungguh protokol kesehatan. Jika tidak, akan terjadi ledakan kasus Covid-19 di tempat pengungsian. "Metode ini belum ada," katanya.
Segera disosialisasikan
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Geofisika Ternate Kustoro Hariyatmoko mengatakan, BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan sejumlah lembaga ainnya telah menyusun panduan evakuasi darurat pada saat gempa biasa maupun gempa yang berpotensi tsunami. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah mengutamakan evakuasi untuk menyelamatkan jiwa masyarakat.
Sejumlah rencana kesiapsiagaan yang perlu diperhatikan pemerintah daerah adalah meninjau lokasi dan kondisi rumah sakit. Rumah sakit yang menampung pasien Covid-19 dipastikan tahan gempa dan aman dari rendaman tsunami. Selain itu perlu cadangan alat pelindung diri dalam jumlah yang cukup. "Panduan ini segara disosialisasikan. Pemerintah daerah sebagai ujung tombaknya," kata Kustoro.
Pemerintah daerah dan masyarakat di daerah rawan gempa dan tsunami seperti Kepulauan Maluku perlu memperhatikan panduan tersebut. Di Kepulauan Maluku yang terdiri atas Provinsi Maluku dan Maluku, dalam satu tahun terjadi gempa lebih dari 2.000 kali. Beberapa kejadian gempa dengan magnitudo di atas 6.