Jelang Akhir PSBB, Pelanggaran Protokol Kesehatan Masih Marak di Sidoarjo
Pembatasan sosial berskala besar di Sidoarjo, Jawa Timur, berakhir Senin (8/6/2020). Namun, kedisiplinan warga mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat masih belum optimal.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS - Pembatasan sosial berskala besar periode ketiga di Sidoarjo, Jawa Timur, berakhir Senin (8/6/2020). Namun, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, kedisiplinan warga mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat belum optimal.
Wakil Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sidoarjo Ainur Rohman mengatakan, banyak warga keluar rumah atau bepergian menggunakan kendaraan tanpa masker, termasuk anak-anak yang bermain di luar rumah. Penerapan jaga jarak fisik juga minim, banyak warga berkerumun atau bergerombol untuk tujuan yang tidak jelas, seperti sekadar mengobrol.
Selain itu, banyak warga yang tidak mengurus surat keterangan Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) saat bepergian. Pelanggaran terhadap penerapan protokol kesehatan di warung kopi serta warung makan juga tinggi. Contohnya, banyak warung melayani makan di tempat dan belum menyediakan tempat cuci tangan.
“Bahkan sampai saat ini, masih ada warga yang belum tahu aturan PSBB seperti dilarang berboncengan dengan yang bukan keluarga satu rumah dan penumpang mobil maksimal separuh dari kapasitas kendaraan,” ujar Rohman, Sabtu (6/6/2020).
Beragam pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat itu ditemukan saat tim monitoring dan evaluasi memantau langsung ke titik pemeriksaan PSBB di desa-desa serta kelurahan. Tim monev ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lima organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSUD Sidoarjo, Bakesbangpolinmas, dan Dinas Perhubungan.
Tim monev bekerja sejak 29 Mei dan melaporkan hasil kerjanya kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sidoarjo. Mereka diminta mengecek pelaksanaan PSBB periode ketiga dengan cara memantau titik-titik pemeriksaan di tingkat RT/RW. Selain melapor, mereka juga ditugasi memberi pengarahan terhadap pengurus RT/RW atau pemerintah desa.
Satu tim monev bisa beranggotakan dua ASN dan bertugas memantau kondisi di lapangan setiap dua hari sekali sampai PSBB berakhir. Hasil pemantauan dilaporkan secara berkala dan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan PSBB. Selain itu, juga dipakai untuk bahan pertimbangan menyusun kebijakan terkait normal baru.
Hasil pemantauan dilaporkan secara berkala dan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan PSBB. Selain itu, juga dipakai untuk bahan pertimbangan menyusun kebijakan terkait normal baru.
Sekretaris Daerah Sidoarjo Achmad Zaini yang juga ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengungkapkan, pihaknya meminta tim monev juga ikut memberi edukasi kepada warga yang belum menerapkan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Dengan edukasi langsung seperti itu, diharapkan pengetahuan masyarakat bertambah dan kesadarannya untuk berperilaku hidup bersih meningkat. Masyarakat juga diharapkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 karena hal itu penting untuk memutus rantai sebaran virus,” kata Zaini.
Untuk menekan laju sebaran Covid-19, Pemkab Sidoarjo menerapkan kebijakan PSBB sejak 28 April, dan diperpanjang dua kali pada 13 Mei serta 26 Mei. Kebijakan PSBB diharapkan berakhir Senin, 8 Juni. Setelah itu, pemda berharap tidak ada perpanjangan PSBB dengan pertimbangan dampak ekonomi yang sangat signifikan bagi masyarakat.
Tanpa perpanjangan PSBB, Sidoarjo harus bersiap melakukan transisi menuju normal baru. Namun, hingga kini, indikator pemenuhan syarat menuju masa transisi itu belum tampak. Selain disiplin warga yang rendah, Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, angka reproduksi efektif Covid-19 di wilayahnya masih 1,48. Artinya, laju penularan virus masih tinggi. Sementara organisasi kesehatan dunia (WHO) mensyaratkan angka reproduksi di bawah 1.
Syarat lain, kapasitas sistem pelayanan kesehatan harus lebih besar dari jumlah kasus baru yang memerlukan perawatan. Faktanya, hingga kini, hal itu belum tercapai.
Delapan rumah sakit rujukan penuh, ruang observasi untuk merawat orang tanpa gejala juga penuh. Banyak orang terkonfirmasi positif menjalani isolasi mandiri di rumah sehingga potensi transmisi lokal cukup tinggi.
Data kasus positif Covid-19 di Sidoarjo hingga saat ini mencapai 717 orang, sebanyak 36 orang di antaranya sembuh dan 65 orang lainnya meninggal. Angka kesembuhan masih lebih rendah dibandingkan angka kematian. Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 1.138 orang sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 521 orang.