Kota Tegal Kembali Catatkan Kasus Positif di Masa Normal Baru
Setelah hampir sebulan tak mencatatkan penambahan kasus positif Covid-19, Pemkot Tegal, Jateng, kembali mengumumkan penambahan dua pasien positif di wilayah itu. Penambahan justru terjadi di masa penerapan normal baru.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS -- Setelah hampir satu bulan tanpa penambahan pasien positif Coronavirus disease 2019 atau Covid-19, Kota Tegal, Jawa Tengah kembali mencatatkan dua penambahan kasus. Penambahan ini terjadi pada hari kelima penerapan normal baru di wilayah tersebut.
Setelah 27 hari mempertahankan status nol pasien yang dirawat, Kota Tegal kembali mencatatkan penambahan kasus positif Covid-19. Pasien positif yang menjadi pasien kesembilan dan kesepuluh itu adalah, EP (39) dan ST (57).
EP adalah warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal yang sehari-hari bertugas sebagai dokter spesialis radiologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal. Adapun, ST adalah ibu EP, yang selama ini tinggal di Kota Semarang. Keduanya diduga terpapar Covid-19 dari anak ST atau adik EP yang sudah lebih dulu dinyatakan positif Covid-19.
"Beberapa hari yang lalu ada penambahan pasien positif Covid-19 yang merupakan warga dari luar Kota Tegal. Mudah-mudahan pasien positif yang saat ini masih dirawat bisa segera sembuh dan Kota Tegal bisa kembali zero (pasien dirawat) Covid-19," kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Sabtu (6/6/2020) di Kota Tegal.
Dedy mengatakan, penambahan pasien positif ini tidak akan mengganggu jalannya penerapan normal baru di Kota Tegal. Untuk menciptakan perasaan aman di masyarakat, ia mengaku akan memperketat penerapan protokol kesehatan di berbagai tempat untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 di masa normal baru.
Pengetatan penerapan protokol kesehatan akan dilakukan melalui patroli gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja di pusat-pusat keramaian. Tak hanya itu, Pemkot Tegal juga akan membagikan masker gratis kepada masyarakat yang beraktivitas di Kota Tegal.
"Mulai minggu depan, kami akan membagikan 10.000 masker kepada masyarakat. Karena, untuk beraktivitas di Kota Tegal, masyarakat wajib memakai masker," tutur Dedy.
Berdasarkan hasil patroli yang dilakukan petugas gabungan selama sepekan terakhir, sejumlah warga belum memakai masker. Mereka yang tidak memakai masker diedukasi dan diberi hukuman untuk menciptakan efek jera. Hukuman yang diberikan adalah menyanyikan lagu-lagu kebangsaan atau menghafalkan Pancasila.
Dedy optimistis, pandemi Covid-19 akan segera berakhir. Untuk itu, dia berencana membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal pada 30 Juni mendatang.
"Kami akan meminta persetujuan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk membubarkan gugus tugas. Saya berharap, mulai Juli kita sudah bisa menyelenggarakan kegiatan yang bersifat umum seperti pengajian dan hajatan," imbuh Dedy.
Hingga Sabtu malam, terdapat 10 pasien akumulatif yang positif Covid-19 di Kota Tegal. Sepuluh pasien tersebut terdiri dari, dua orang yang masih dirawat, empat orang sembuh, dan empat orang meninggal dunia.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke Kota Tegal, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya berpesan supaya masyarakat Kota Tegal tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 di tengah penerapan normal baru. Habib Luthfi mengimbau masyarakat menaati anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan.
"New normal (normal baru) itu harus tetap waspada. Jagalah kesehatan yang diberi oleh Yang Maha Kuasa dan hindari satu hal yang akan merugikan diri sendiri," ucap Habib Luthfi.
Ulama asal Kota Pekalongan itu juga berharap, masyarakat bisa memaknai pandemi Covid-19 ini sebagai pemupuk persatuan dan kesatuan bangsa. Selepas pandemi, Indonesia diharapkan bisa menjadi bangsa yang lebih kuat dan tidak mudah terkoyak-koyak.