Gereja St Yosep Purwokerto Siapkan Protokol Kesehatan
Gereja Katolik Santo Yosep Purwokerto di Banyumas, Jawa Tengah, mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat untuk pelaksanaan ibadah.
Oleh
Wilibrordus Megandika Wicaksono
·3 menit baca
Galeri Foto
PURWOKERTO, KOMPAS – Gereja Katolik Santo Yosep Purwokerto Timur di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk pelaksanaan ibadah pekan depan. Gereja dengan kapasitas 600 orang itu hanya akan diisi dengan jumlah umat maksimal 120 orang.
“Anak-anak dan lansia pun tidak diperkenankan ikut misa,” kata Ketua Bidang Liturgi Paroki Santo Yosep Purwokerto Timur Yohanes Avila Nunung Winarta, Minggu (7/6/2020).
Bangku atau kursi di gereja diberi batas menggunakan tali raffia. Jika sebelumnya satu bangku panjang bisa dipakai oleh 7 sampai 10 orang, kini dengan diberi jarak 1 meter, hanya bisa diduduki maksimal 3 orang. Umat yang hadir diwajibkan memakai masker dan membawa cairan pembersih tangan. Pengukuran suhu tubuh pun akan diterapkan di pintu masuk.
Nunung menyampaikan, ibadah yang akan dilaksanakan adalah misa harian, yaitu pada Rabu dan Jumat depan. Untuk misa hari Sabtu dan Minggu belum akan digelar dalam waktu dekat. Pembatasan kehadiran umat akan dijadwal dan diminta mengisi formulir dari google form yang akan disiapkan gereja.
Pastor Rekan Paroki Santo Yosep Purwokerto Timur Albertus Magnus Kristiadji Rahardjo MSC menyampaikan, pihak gereja akan mengajukan izin pelaksanaan ibadah kepada kecamatan pada Senin, sehingga diharapkan pada Rabu, ibadah bisa dilaksanakan. “Hari Selasa akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan. Kami bekerja sama dengan tim Gugus Tugas RT01/RW04,” tutur Kristiadji.
Uskup Purwokerto Mgr Christophorus Tri Harsono menyampaikan, keputusan menyelenggarakan ibadah diserahkan kepada masing-masing paroki. Pelaksanaan misa harus menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan jumlah umat. “Umat yang hadir bisa dijadwal secara bergantian. Bulan ini gereja-gereja sedang berlatih atau menyiapkan teknis pelaksanaan misa dengan protokol kesehatan,” papar Christophorus.
Keputusan menyelenggarakan ibadah diserahkan kepada masing-masing paroki. Pelaksanaan misa harus menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan jumlah umat. (Mgr Christoporus Tri Harsono)
Dari pantauan Kompas, pada Minggu pagi, sejumlah umat yang tergabung dalam tim liturgi gereja bersama-sama membersihkan bangku, memasang tali pembatas, serta menyimpan semua buku nyanyian “Puji Syukur” serta Alkitab yang biasa dipakai umat. Buku itu disimpan supaya tidak menjadi sarana penyebaran virus karena dipegang atau dipakai banyak orang.
Seperti diberitakan sebelumnya (Kompas.id, Kamis, 4 Juni 2020), Bupati Banyumas Achmad Husein memperbolehkan tempat ibadah khususnya masjid-masjid kecil di desa di Kabupaten Banyumas untuk digunakan beribadah kembali. Protokol kesehatan serta izin dari perangkat kecamatan terkait diperlukan untuk menjaga keselamatan bersama.
Husein menyampaikan, keputusan itu diambil dari rapat koordinasi baik dari tim kesehatan, forum pimpinan daerah, kyai, ulama, dan tokoh agama. “Di Banyumas mulai tanggal 5 Juni secara selektif dan harus mendapat izin lebih dahulu, masjid dan tempat ibadah lainnya boleh dibuka kembali,” katanya.
Masjid, lanjut Husein, yang diperkenankan menggelar kembali ibadah adalah masjid yang berada di desa dengan jemaah tetap dari lokasi sekitar masjid. “Masjid yang mukimin atau masjid yang jemaahnya tetap dan diketahui adalah warga setempat itu silakan bisa untuk berjamaah, tapi protokol covid dipatuhi dan mendapatkan izin dari camat,” paparnya.