Normal Baru di DIY Bisa Mundur jika Warga Tak Patuh
Penerapan kebijakan normal baru di DI Yogyakarta sangat bergantung pada sikap warga dalam mematuhi protokol kesehatan. Jika masyarakat tak patuh, penerapan normal baru di DIY bisa jadi akan mundur.
YOGYAKARTA, KOMPAS — Penerapan kebijakan new normal atau normal baru di Daerah Istimewa Yogyakarta bisa mundur jika warga tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas. Ketidakpatuhan warga berpotensi meningkatkan jumlah kasus Covid-19. Padahal, normal baru hanya bisa diterapkan jika penyebaran Covid-19 sudah terkendali.
”Kalau masyarakatnya seperti ini (tidak patuh), wah, repot kita. Bisa mundur (penerapan normal baru),” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Senin (8/6/2020).
Kadarmanta memaparkan, selama beberapa waktu terakhir, banyak warga DIY yang beraktivitas di luar rumah tanpa mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Protokol kesehatan itu antara lain berupa memakai masker, menjaga jarak satu sama lain, serta mencuci tangan.
Pada Sabtu (6/6/2020) dan Minggu (7/6/2020), kerumunan warga terlihat di beberapa wilayah Kota Yogyakarta, misalnya di kawasan Malioboro, Tugu Yogyakarta, dan Titik Nol Kilometer. Sebagian warga yang berkumpul itu tidak mematuhi protokol kesehatan, misalnya tak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain.
Foto dan video kerumunan itu menyebar luas di media sosial dan meresahkan beberapa pihak. ”Saya mendapat banyak informasi, termasuk beberapa video, satu-dua hari kemarin itu banyak kerumunan di beberapa tempat, seperti di depan pasar, Malioboro, Tugu Yogyakarta, dan Titik Nol. Ini perlu jadi perhatian,” ujar Kadarmanta.
Kadarmanta mengingatkan, saat ini DIY belum menerapkan kebijakan normal baru. Hal ini karena Pemerintah Daerah DIY masih memberlakukan status tanggap darurat penyebaran penyakit Covid-19. Status tanggap darurat tersebut berlaku hingga 30 Juni 2020. ”Dalam status tanggap darurat ini, masih ada larangan orang-orang berkerumun dan protokol kesehatan wajib dilakukan,” katanya.
Oleh karena itu, Kadarmanta mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat beraktivitas di tempat umum. Jika protokol kesehatan tak diterapkan dengan baik, dikhawatirkan terjadi penularan penyakit Covid-19.
Apabila ada penularan Covid-19 di tempat umum, Kadarmanta mengatakan, tracing atau penelusuran kontak bakal sulit dilakukan. Padahal, penelusuran kontak amat penting untuk memutus penularan Covid-19.
Kadarmanta menuturkan, pihaknya memahami sebagian warga DIY sudah bosan untuk tinggal di rumah. Namun, dia juga mengingatkan, jika masyarakat DIY ingin cepat memasuki kehidupan normal baru, mereka harus mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, jika warga tak patuh dan menyebabkan terjadinya lonjakan kasus, bisa jadi Pemda DIY akan memberlakukan kebijakan pembatasan sosial yang lebih ketat.
Tapi, sekarang saya tidak ingin bicarakan tentang wacana new normal dulu karena berita-berita soal rencana new normal ini dibaca salah oleh masyarakat.
Menurut Kadarmanta, selama beberapa waktu terakhir, Pemda DIY memang telah menyiapkan prosedur standar operasi (SOP) pada masa normal baru. Namun, waktu pemberlakuan kebijakan normal baru itu belum bisa dipastikan. Dalam kesempatan sebelumnya, Kadarmanta sempat menyebutkan bahwa kebijakan normal baru di DIY paling cepat diberlakukan pada Juli 2020.
”Tapi, sekarang saya tidak ingin bicarakan tentang wacana new normal dulu karena berita-berita soal rencana new normal ini dibaca salah oleh masyarakat. Seolah-olah kita sudah di era new normal,” kata Kadarmanta.
Ditertibkan
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X juga menyesalkan adanya kerumunan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sultan menyebut, pada Minggu malam, dirinya sempat berkeliling ke beberapa wilayah Kota Yogyakarta dan menyaksikan banyak warga berkumpul di Malioboro tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
”Di Malioboro, mereka kongko-kongko sambil duduk, yo ra nganggo (ya tidak memakai) masker,” kata Sultan.
Baca juga : Tak Ada yang Baru dari ”Normal Baru”
Sultan mengatakan, semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Oleh karena itu, warga yang ingin berkunjung ke Malioboro juga mesti patuh dengan protokol kesehatan. Selain itu, para pedagang dan pemilik toko di Malioboro juga mesti menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.
”Saya minta kesadaran mereka yang ada di Malioboro. Pedagang kaki lima yang buka ataupun toko yang buka harus menyediakan tempat cuci tangan dan memakai masker. Mereka yang jalan-jalan di Malioboro juga harus cuci tangan dan pakai masker,” ujar Sultan.
Sultan mengatakan, jika masih ada warga yang tak tertib menjalankan protokol kesehatan, mereka akan ditertibkan. Bahkan, Sultan menyatakan, apabila banyak warga tetap nekat berkerumun tanpa menjalankan protokol kesehatan, pihaknya akan bersikap tegas dengan menutup kawasan Malioboro dan titik keramaian lainnya.
”Bagaimanapun harus tetap pakai masker. Soalnya, kalau terjadi sesuatu di Malioboro, nanti tracing-nya rekoso (sulit), apalagi mereka banyak yang dari luar daerah. Jangan sampai saya close (tutup),” ujar Sultan.
Mulai hari ini, sudah saya tempatkan empat regu di sepanjang Malioboro dan dua regu di Alun-alun Utara Yogyakarta.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad mengatakan, pihaknya akan mengerahkan lebih banyak petugas untuk menertibkan kerumunan warga yang tak mematuhi protokol kesehatan. Noviar menyebut, pada waktu sebelumnya hanya ada dua regu petugas yang mengawasi kawasan Malioboro.
”Mulai hari ini sudah saya tempatkan empat regu di sepanjang Malioboro dan dua regu di Alun-alun Utara Yogyakarta,” kata Noviar. Satu regu terdiri dari enam personel gabungan satpol PP, kepolisian, TNI, dan unsur terkait lainnya.
Noviar menambahkan, pada hari Sabtu-Minggu, semua petugas gabungan juga akan difokuskan untuk mengawasi keramaian di beberapa kawasan, misalnya Tugu Yogyakarta, Malioboro, Titik Nol Kilometer, dan Alun-alun Utara. Total petugas gabungan yang disiagakan per hari mencapai 180 orang.
”Pada hari Sabtu dan Minggu besok, semua personel gabungan mulai pukul enam pagi akan saya tempatkan di sepanjang Tugu Yogyakarta hingga Alun-alun Utara,” kata Noviar.
Baca juga : Tetap Produktif, tetapi Harus Patuhi Protokol Kesehatan
Noviar mengatakan, warga sebenarnya dipersilakan untuk berolahraga, misalnya dengan bersepeda. Namun, para pesepeda itu diharapkan tidak berhenti di kawasan Malioboro karena akan membentuk kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.
Menurut Noviar, jika masih ada warga yang nekat berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan, petugas akan membubarkan mereka. Namun, petugas tidak akan memberikan sanksi bagi mereka karena DIY tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). ”Kami masih melakukan imbauan,” ucapnya.