Anggaran Penyuluhan Covid-19 di Sultra Setara 40.922 Paket Sembako
Anggaran penyuluhan Covid-19 yang tersebar di tiga dinas Provinsi Sultra mencapai Rp 14,2 miliar. Jumlah ini setara dengan 40.922 paket bantuan bahan pokok berharga Rp 347.000 per paketnya.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·4 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Anggaran penyuluhan Covid-19 yang tersebar di tiga dinas Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai Rp 14,2 miliar. Jumlah ini setara dengan 40.922 paket bantuan bahan pokok berharga Rp 347.000 per paketnya yang dibagikan Dinas Sosial Sultra kepada warga. Masyarakat sipil pun mendesak agar penanganan Covid-19 mengutamakan bantuan kepada masyarakat, pemulihan ekonomi, dan fasilitas kesehatan.
Dinas Pendidikan Sultra mendapatkan alokasi anggaran program penanganan Covid-19 senilai Rp 17,6 miliar. Anggaran ini terbagi dalam tiga kegiatan, yaitu pengadaan 300.000 masker senilai Rp 3 miliar, 1.000 unit wastafel senilai Rp 7,5 miliar, dan penyuluhan wabah Covid-19 senilai Rp 7 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Asrun Lio mengungkapkan, anggaran ini telah mulai digunakan sesuai peruntukan dalam penanganan pandemi. Program pengadaan wastafel telah berjalan sekitar 75 persen dan sebagian telah disalurkan.
”Untuk yang penyuluhan itu senilai Rp 7 miliar, Senin kemarin sudah dimulai. Itu anggarannya kerja sama dengan media elektronik, cetak, dan lainnya, untuk enam kali talkshow, dan di media lainnya beberapa kali,” kata Asrun di Kendari, Selasa (9/6/2020).
Asrun menuturkan, penyuluhan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penanganan dan pencegahan virus korona di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Dengan penyuluhan dan penyebarluasan informasi, khususnya di bidang pendidikan, diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat.
Selain itu, nantinya juga ada bantuan tunai yang diperuntukkan bagi siswa terdampak senilai Rp 22 miliar, tetapi masuk dalam alokasi dana tidak terduga. ”Ini semua sudah melalui asistensi inspektorat dan tim terpadu. Kalau dibilang pemborosan, tentu sudah dihentikan,” kata Asrun.
Selain di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, penyuluhan terkait pencegahan Covid-19 juga dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra. Total anggaran yang dialokasikan untuk penyuluhan di dinas ini sebesar Rp 4,2 miliar. Selain itu, juga ada anggaran penyuluhan serupa di Dinas Kesehatan sebesar Rp 3 miliar sehingga totalnya mencapai Rp 14,2 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Sultra Syaifullah menyampaikan, pihaknya memang mendapatkan alokasi penyuluhan dan pencegahan Covid-19 senilai Rp 4,2 miliar. Namun, alokasi itu untuk berbagai macam kegiatan, baik penyebarluasan informasi, cetak reklame, pembelian alat, maupun bantuan sembako.
”Kami menangani penyebarluasan informasi secara umum kepada masyarakat, dan itu memang tugas kami. Dari program, edukasi, hingga pariwara. Untuk yang di Dinas Dikbud itu, setahu saya spesifik untuk bidang pendidikan. Begitu juga untuk di dinas kesehatan,” kata Syaifullah.
Secara umum, tambahnya, program penyuluhan dan penyebarluasan informasi ini berbeda kategori. Penyebarluasan informasi diharapkan membuat masyarakat lebih waspada dan bisa turut berperan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Pemerintah Provinsi Sultra telah mengalokasikan Rp 400 miliar untuk penanganan Covid-19 di 27 organisasi perangkat daerah (OPD). Selain dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas kesehatan, dinas perindustrian dan perdagangan, alokasi juga diberikan hingga dinas catatan sipil dan kependudukan, dinas kominfo, atau Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai macam kegiatan, baik itu pembangunan fisik, pembelian barang dan jasa, penyuluhan, maupun perjalanan dinas.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Daerah Sultra J Robert Maturbongs menyampaikan, alokasi anggaran Covid-19 kepada 27 OPD telah sesuai aturan yang berlaku, baik itu aturan Mendagri maupun Surat Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu. Dinas mengajukan pengusulan program, lalu dibahas oleh tim anggaran, sampai kemudian disetujui.
”Pelibatan sampai 27 OPD itu agar rantai birokrasi tidak terlalu panjang dalam upaya pencegahan yang serba cepat. Kami berharap penanganan bisa maksimal di lapangan,” ucapnya.
Untuk apa penyuluhan ada di tiga dinas? Kalau seperti ini, patut dicurigai ada sesuatu yang terjadi dalam pengalokasian anggaran.
Sementara itu, Ketua Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (PuspaHAM) Sultra Kisran Makati menilai, realokasi anggaran di Sultra sebesar Rp 400 miliar yang disebar kepada puluhan OPD akan berujung pada penggunaan anggaran yang tidak efektif. Alokasi bahkan serupa pemborosan dan terkesan hanya untuk menghabiskan anggaran.
”Untuk apa penyuluhan ada di tiga dinas? Kalau seperti ini, patut dicurigai ada sesuatu yang terjadi dalam pengalokasian anggaran. Bantuan tunai belum turun, tetapi belanja barang dan jasa, penyuluhan, hingga perjalanan dinas OPD terus berlangsung,” kata Kisran.
Di sisi lain, tambahnya, masyarakat terdampak bahkan belum mendapatkan bantuan tunai, malah pemerintah yang menghabiskan anggaran. Ia berharap DPRD Sultra menggunakan kewenangannya untuk meminta penjelasan terkait alokasi anggaran ini.
Pemprov Sultra mengalokasikan Rp 83,4 miliar untuk bantuan tunai kepada masyarakat miskin. Akan tetapi, hingga pekan ini belum ada bantuan tunai yang sampai di masyarakat.
Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah warga miskin di Sultra pada 2019 mencapai 299.970 jiwa. Jumlah ini sebesar 11,04 persen dari total penduduk. Jumlah ini belum termasuk warga yang kehilangan pekerjaan atau kehilangan pendapatan selama pandemi berlangsung.