Kasus Covid-19 di Balikpapan Bertambah di Tengah Pelonggaran
Pelonggaran kegiatan di rumah ibadah dan pusat perbelanjaan di Balikpapan menghadapi tantangan. Setelah empat hari pelonggaran, terjadi penambahan 10 kasus positif Covid-19.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Kasus positif Covid-19 di Kota Balikpapan bertambah setelah lima hari pelonggaran kegiatan usaha jasa, perdagangan, dan penggunaan tempat ibadah. Terdapat 10 kasus positif Covid-19 baru dari transmisi lokal dan tes cepat mandiri.
Sebelumnya, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan mengumumkan tiga kasus positif Covid-19. Mereka memiliki kontak erat dengan pasien positif dengan kode BPN 62 yang merupakan pekerja di perkapalan. Selain tiga orang itu, terdapat 14 orang lain yang berkontak erat dengan BPN 62, dan semuanya segera dites usap.
Pada Rabu (10/6/2020), Pemerintah Kota Balikpapan mengumumkan tujuh penambahan kasus positif Covid-19. Sebanyak tiga orang merupakan orang yang berkontak erat dengan BPN 62. Selain itu, terdapat tiga penambahan kasus yang juga dari transmisi lokal. Adapun satu pasien lainnya terkonfirmasi positif setelah dites usap karena hasil tes cepat mandirinya reaktif.
Oleh karena itu, kami meminta agar (tes para pekerjanya) diperketat dengan tes usap.
Dengan begitu, total pasien positif Covid-19 bertambah 10 orang sejak diberlakukannya pelonggaran di tempat ibadah dan pusat perbelanjaan sejak 5 Mei 2020. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, saat ini tim gugus tugas Covid-19 masih mencermati fenomena penularan kasus tersebut.
Sebab, dari total 90 pasien positif Covid-19 di Balikpapan, sekitar 40 pasien merupakan pekerja perminyakan, tambang, dan perkapalan. ”Oleh karena itu, kami meminta agar (tes para pekerjanya) diperketat dengan tes usap,” kata Rizal.
Ini menjadi tantangan di tengah pelonggaran yang dilakukan Pemkot Balikpapan. Sebelumnya, Rizal mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/0376/Pem tentang Panduan Fase Kesatu Relaksasi Kegiatan Usaha Jasa Dan Perdagangan (Area Publik) Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan. Surat itu dikeluarkan untuk menyambut normal baru.
Hanya 50 persen
Pada surat edaran itu, pusat perbelanjaan, seperti mal, pasar, restoran, dan kafe, bisa beroperasi dan menerima pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Selain itu, protokol kesehatan juga perlu diterapkan dengan ketat. Khusus untuk kafe, di atas pukul 22.00 Wita tidak diperkenankan menerima konsumen yang makan di tempat.
Adapun penyelenggaraan ibadah di rumah ibadah juga sudah diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembersihan berkala. Anak-anak dan orang yang rentan tertular Covid-19 disarankan beribadah di rumah.
”Karena itu, saya mohon masyarakat agar tidak mengurangi disiplin kita terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah pelonggaran,” kata Rizal.
Dengan bertambahnya kasus itu, diperkirakan angka basic reproduction number (R0) Balikpapan akan naik. Sebelumnya, pada 7 Mei 2020, angka R0 Balikpapan 0,378.
”Karena hari ini ada penambahan kluster, kemungkinan R0 naik, bisa di atas 1, dan kini masih menunggu untuk menghitung,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty. Hanya wilayah dengan angka R0 di bawah 1 yang bisa melakukan pelonggaran untuk memasuki normal baru.
Pemerintah Kota Balikpapan memperketat pengawasan di pelabuhan dan bandar udara untuk mengantisipasi lolosnya orang yang terjangkit Covid-19 dari luar daerah. Orang dari luar Balikpapan perlu menyertakan hasil tes usap jika ingin memasuki wilayah Balikpapan di bandara dan pelabuhan sehingga penambahan kasus bisa ditekan.
Sementara itu, sampai saat ini, angka R0 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih di atas 1. Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Andi M Ishak mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan ketika terpaksa beraktivitas di luar rumah.
Ia mengatakan, meskipun kasus di Kaltim tidak menunjukkan penambahan yang signifikan, masyarakat tetap perlu menahan diri dan hati-hati untuk berkumpul dan bepergian. Ditakutkan terjadi lonjakan kasus jika masyarakat tidak melindungi diri dengan melakukan protokol kesehatan.
”Meski kasus sudah mulai melandai, itu bukan satu-satunya faktor untuk menerapkan normal baru. Perlu juga dipertimbangkan sistem kesehatan, kemampuan pelayanan, dan daya tampung rumah sakit agar kita tidak terjebak di kasus yang sama di kemudian hari,” kata Andi.