Pesantren Wajib Terapkan Protokol Kesehatan, Uji Cepat Disiapkan
Pemkab Sidoarjo wajibkan pesantren terapkan protokol kesehatan sambut dimulainya kembali aktivitas pendidikan. Pemerintah daerah siapkan fasilitas pemeriksaan kesehatan, termasuk uji cepat, bagi para santri.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mewajibkan pesantren di wilayahnya menerapkan protokol kesehatan menyambut dimulainya kembali aktivitas pendidikan. Pemerintah daerah telah menyiapkan fasilitas pemeriksaan kesehatan, termasuk uji cepat Covid-19, bagi para santri untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah itu.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya memberikan keleluasaan kepada pengelola pesantren untuk memulai aktivitas pendidikan dengan mempertimbangkan kesiapan para pengelola. Namun, dia meminta agar pembukaan kembali aktivitas pendidikan itu diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat mengingat saat ini masih masa pandemi Covid-19.
”Pemda sebenarnya fleksibel, yang penting bagaimana protokol kesehatan bisa berjalan maksimal. Mengenai strateginya, diserahkan sepenuhnya kepada pengelola pesantren,” ujar Nur Achmad, Sabtu (13/6/2020), di sela-sela kunjungan di fasilitas laboratorium kontainer di Sidoarjo.
Nur Achmad mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan pesantren seluruh Sidoarjo. Berdasarkan data sementara, diperkirakan ada 34.000 santri yang akan menempuh pendidikan di Sidoarjo. Mereka berasal dari Sidoarjo dan sejumlah kota lain di Nusantara, termasuk dari Jakarta.
Dalam kesempatan itu, pemda menyosialisasikan upaya mencegah sebaran Covid-19 dilingkungan pesantren. Salah satunya memastikan kondisi kesehatan para santri yang baru tiba di pesantren. Pemda sudah menyiapkan petugas kesehatan beserta sarana prasarana pemeriksaan termasuk melakukan uji cepat Covid-19.
Di luar dugaan, banyak pesantren yang menolak dilakukan uji cepat Covid-19 terhadap para santrinya meskipun layanan itu diberikan secara gatis. Data Dinas Kesehatan Sidoarjo menunjukkan jumlah pesantren yang bersedia dilakukan uji cepat Covid-19 hanya sekitar 10 persen dari total pesantren di Sidoarjo.
Di luar dugaan, banyak pesantren yang menolak dilakukan uji cepat Covid-19 terhadap para santrinya meskipun layanan itu diberikan secara gatis.
”Alasan penolakan uji cepat karena pengelola khawatir pesantrennya mendapat stigma negatif apabila didapati santrinya yang reaktif,” ujar Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman.
Syaf mengatakan, pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya upaya peningkatan kewaspadaan terhadap sebaran Covid-19. Harapannya, tidak ada lagi yang menolak mengikuti uji cepat karena hal itu merupakan metode mengetahui sebaran Covid-19 secara riil di masyarakat.
Dengan mengetahui kondisi riil masyarakat, penanganan bisa dilakukan secara tepat. Dinkes juga bisa melakukan penelusuran kontak erat sejak dini untuk mencegah penyebaran penyakit semakin meluas. Mengingat pentingnya pengetesan massal, Pemkab Sidoarjo akan menempuh pendekatan persuasif terhadap pengelola pesantren.
Syaf menambahkan, pihaknya juga menempuh cara lain untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren. Contohnya, mewajibkan santri yang datang dari daerah rawan Covid-19 membawa surat keterangan bebas Covid-19 baik berdasarkan hasil uji cepat ataupun uji usap dari daerah asal.
Cara lain, mewajibkan pesantren mengisolasi santrinya yang baru tiba dari luar kota selama 14 hari untuk mengantisipasi masa inkubasi Covid-19. Pesantren harus membentuk satuan tugas khusus penanganan Covid-19, menyediakan ruang isolasi, memeriksa kesehatan santri secara rutin, dan menerapkan protokol kesehatan.
Santri diwajibkan membawa perlengkapan makan dan perlengkapan ibadah sendiri-sendiri. Selama beraktivitas di pesantren, para santri wajib bermasker, menjaga jarak fisik, tidak bersalaman, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir.
Tambah alat
Nur Achmad menambahkan, pihaknya mengalokasikan penambahan reagen uji cepat Covid-19 sebanyak 50.000 unit. Penambahan itu untuk memenuhi kebutuhan uji massal di masyarakat termasuk dilingkungan pesantren. Harapannya, pengelola pesantren memanfaatkan hal itu untuk melindungi para santrinya.
Hingga saat ini, Pemkab Sidoarjo mengklaim sudah melakukan uji cepat terhadap 40.000 warga dan melakukan uji usap sebanyak 1.800 kali. Sasaran uji cepat dan uji usap ini akan bertambah karena pemda telah membuka pengujian gratis dengan syarat menunjukkan kartu identitas penduduk Sidoarjo.
Pada saat bersamaan, upaya mengatasi kendala teknis yang terjadi pada laboratorium kontainer mulai membuahkan hasil. Laboratorium untuk uji usap dengan kapasitas 200 specimen per hari itu siap dioperasikan mulai pekan depan. Laboratorium lapangan ini merupakan bantuan BNPB.
Liaison Officer Satgas Covid-19 BNPB Mayjen Eko Budi Santoso dan Mayjen Gatot Triswanto dalam kunjungannya ke Sidoarjo, Sabtu, mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan reagen agar alat uji usap bisa segera dioperasikan.