logo Kompas.id
NusantaraPesantren Wajib Terapkan...
Iklan

Pesantren Wajib Terapkan Protokol Kesehatan, Uji Cepat Disiapkan

Pemkab Sidoarjo wajibkan pesantren terapkan protokol kesehatan sambut dimulainya kembali aktivitas pendidikan. Pemerintah daerah siapkan fasilitas pemeriksaan kesehatan, termasuk uji cepat, bagi para santri.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dQMA6QR1VKzAZLadTBJW68PNoZE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200613-foto-tes-covid-di-gor1_1592045708.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Warga Sidoarjo, Jawa Timur, mengikuti uji cepat massal di GOR Delta Surya, Sabtu (13/6/2020). Uji cepat massal digelar gratis oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan kuota 300 orang per hari selama 12-20 Juni 2020.

SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mewajibkan pesantren di wilayahnya menerapkan protokol kesehatan menyambut dimulainya kembali aktivitas pendidikan. Pemerintah daerah telah menyiapkan fasilitas pemeriksaan kesehatan, termasuk uji cepat Covid-19, bagi para santri untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah itu.

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya memberikan keleluasaan kepada pengelola pesantren untuk memulai aktivitas pendidikan dengan mempertimbangkan kesiapan para pengelola. Namun, dia meminta agar pembukaan kembali aktivitas pendidikan itu diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat mengingat saat ini masih masa pandemi Covid-19.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000