logo Kompas.id
NusantaraKabupaten Malang Terapkan...
Iklan

Kabupaten Malang Terapkan Pengetatan Sosial Mandiri di Dua Kecamatan

Kecamatan Singosari dan Lawang memiliki angka kasus Covid-19 tertinggi di Kabupaten Malang. Untuk menghentikan penyebaran Covid-19, mulai hari ini hingga dua pekan ke depan dilakukan pengetatan sosial mandiri.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i1Wg4_yx0Zv3W3P5AxkNhVkJVHs=/1024x651/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200517WER1_1589708718.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Polisi memeriksa surat kelengkapan pengendara saat memasuki area pemeriksaan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Malang Raya, Minggu (17/5/2020).

MALANG, KOMPAS — Untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kecamatan Singosari dan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mulai Senin (15/6/2020), diberlakukan pengetatan sosial mandiri. Kebijakan ini diterapkan hingga dua pekan ke depan di wilayah yang menjadi pintu masuk Kabupaten Malang dari arah Surabaya itu.

Pengetatan sosial mandiri dilakukan karena Singosari dan Lawang memiliki angka kasus Covid-19 tertinggi di Kabupaten Malang dibandingkan 31 kecamatan lainnya. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di wilayah itu dinilai masih kurang sehingga butuh penanganan lebih intensif dibandingkan daerah lain.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000