Kabupaten Malang Terapkan Pengetatan Sosial Mandiri di Dua Kecamatan
Kecamatan Singosari dan Lawang memiliki angka kasus Covid-19 tertinggi di Kabupaten Malang. Untuk menghentikan penyebaran Covid-19, mulai hari ini hingga dua pekan ke depan dilakukan pengetatan sosial mandiri.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS — Untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kecamatan Singosari dan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mulai Senin (15/6/2020), diberlakukan pengetatan sosial mandiri. Kebijakan ini diterapkan hingga dua pekan ke depan di wilayah yang menjadi pintu masuk Kabupaten Malang dari arah Surabaya itu.
Pengetatan sosial mandiri dilakukan karena Singosari dan Lawang memiliki angka kasus Covid-19 tertinggi di Kabupaten Malang dibandingkan 31 kecamatan lainnya. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di wilayah itu dinilai masih kurang sehingga butuh penanganan lebih intensif dibandingkan daerah lain.
Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Malang, per 15 Juni pukul 15.44, di Kecamatan Singosari terdapat 49 warga terkonfirmasi positif, 105 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 65 orang dalam pemantauan (ODP). Sementara di Lawang terdapat 31 pasien positif, 38 PDP, dan 56 ODP.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengatakan, selain Singosari dan Lawang, pengetatan sosial mandiri sebenarnya hendak diterapkan di Kecamatan Karangploso. Namun, hal itu urung karena angka Covid-19 di Karangploso sudah terkendali. ”Sehingga fokus kami saat ini hanya dua kecamatan. Harapannya, upaya itu bisa menekan penularan Covid-19 di kedua wilayah itu,” ujarnya.
Pengetatan sosial mandiri diatur berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Malang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Covid-19. Isi perbup itu, antara lain, meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Namun, juga ada kelonggaran, salah satunya terkait aktivitas ekonomi.
”Ada pengetatan dan pengecekan-pengecekan (terhadap warga di beberapa titik). Tujuannya untuk lebih menimbulkan kesadaran agar masyarakat disiplin dengan protokol kesehatan. Petugas hanya mengingatkan saja. Sementara kegiatan ekonomi tetap jalan,” kata Wahyu.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Singosari Ajun Komisaris Farid Fathoni mengatakan, ada beberapa hal yang dilakukan dalam pengetatan sosial mandiri di wilayahnya, antara lain akses masuk ke jalan kecil dan gang-gang di kampung dibatasi dengan portal. Begitu pula pedagang di pasar tradisional, diatur giliran hari berdagangnya.
”Prosedurnya hampir sama dengan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), tetapi ini bersifat lokal. Tujuannya untuk membatasi mobilitas masyarakat dengan harapan bisa menekan penyebaran Covid-19,” katanya.
Pada hari pertama pengetatan sosial mandiri di Singosari, menurut Farid, masih dijumpai warga yang melanggar. ”Masih ada warga yang melanggar larangan masuk. Mereka yang melanggar disuruh kembali. Begitu pula mereka yang tidak memakai masker, diminta memakai masker,” katanya.
Masa transisi menuju normal baru di Kabupaten Malang, yang seharusnya berakhir pada akhir pekan ini, akhirnya kembali diperpanjang (perpanjangan ketiga) hingga Jumat (19/6/2020), bersama Kota Malang dan Kota Batu. Alasannya, angka transmisinya masih di atas 1, belum memenuhi syarat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
ASN positif
Sementara itu, di Kota Batu, Senin siang, puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesejahteraan Rakyat dan Sosial (Kesra) dan kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjalani tes cepat. Hal ini dilakukan setelah salah satu ASN di Bagian Kesra terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Batu M Chori mengatakan, total ada 54 ASN yang menjalani tes cepat. Hasilnya, semua nonreaktif. Menurut Chori, kondisi ASN yang positif saat ini sehat dan stabil. Ia juga telah menjalani isolasi mandiri.
Selain melakukan tes cepat terhadap puluhan ASN di Dinas Kesbangpol, satgas juga melakukan sterilisasi di Balai Kota Batu. ”Kemarin, seluruh kantor Balai Kota Batu telah disemprot disinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ujar Chori.
Terkait ASN pada Dinas Kesra yang terkonfirmasi positif, menurut Chori, hal itu tidak memengaruhi pelayanan terhadap masyarakat. Bagian Kesra berkaitan erat dengan masyarakat, khususnya menyangkut hibah dan bantuan sosial.
Adapun angka kasus Covid-19 di Kota Batu, berdasarkan data Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Timur, hingga 14 Juni petang, terdapat 41 pasien positif, 89 PDP, dan 309 ODP. Untuk Kabupaten Malang, terdapat 135 positif, 370 PDP, dan 510 ODP. Adapun Kota Malang sebanyak 93 positif, 288 PDP, dan 940 PDP.