Komitmen Penapisan Rendah, Puncak Pandemi Covid-19 di Kalteng Sulit Diprediksi
Puncak pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah sulit diprediksi karena lemahnya pendataan di daerah. Komitmen daerah melakukan pemeriksaan cepat, uji usap, dan penguatan infrastruktur rumah sakit juga dinilai masih rendah.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Puncak pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah sulit diprediksi karena lemahnya pendataan di daerah. Komitmen daerah melakukan pemeriksaan cepat, uji usap, dan penguatan infrastruktur rumah sakit juga dinilai masih rendah.
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Darliansjah mengungkapkan, awalnya puncak pandemi diprediksi pada September. Namun, melihat statistik yang terus berubah pihaknya tidak yakin dengan analisis awal itu.
”Kami perkirakan akhir tahun ini itu sudah mulai menurun, tetapi melihat kesiapan dan komitmen daerah yang kurang, analisis ini jadi tidak bisa dipakai. Meski begitu, kami terus menganalisisnya dalam beberapa hari ke depan,” kata Darlianjsah di Palangkaraya, Senin (15/6/2020).
Darliansjah mengungkapkan, pihaknya fokus pada tiga upaya, yakni pemeriksaan cepat massal, uji usap, dan penguatan rumah sakit. Dari 14 kabupaten/kota di Kalteng, setidaknya ada 10 kabupaten yang masih belum melakukan pemeriksaan massal.
Daerah itu adalah Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Kabupaten Seruyan. Selain itu, ada juga Kabupaten Sukamara, Pulang Pisau, Katingan, Lamandau, Gunung Mas, dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
”Jadi karena kasusnya sedikit, mereka tenang-tenang saja. Pemeriksaan juga tidak banyak. Kami dari provinsi memang akan terus melakukan pemeriksaan cepat. Namun, tidak bisa sekaligus, harus bertahap,” kata Darliansjah.
Darlianjsah menambahkan, di 10 kabupaten itu masih melakukan pemeriksaan meski hanya kepada jaringan kontak saja. Di satu sisi, daerah-daerah tersebut belum memiliki kebijakan pembatasan sosial.
Jadi karena kasusnya sedikit, mereka tenang-tenang saja. Pemeriksaan juga tidak banyak. Kami dari provinsi memang akan terus melakukan pemeriksaan cepat. Namun, tidak bisa sekaligus, harus bertahap
Dari data Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng masih terjadi kenaikan angka kasus positif dari 602 kasus menjadi 629 kasus. Pada Senin siang, kasus pasien dalam pengawasan (PDP) pun bertambah 94 orang dari 14 kabupaten/kota.
Wilayah dengan kasus positif terbanyak adalah Kota Palangkaraya dengan 226 kasus. Selanjutnya ada Kabupaten Kapuas dengan 108 kasus, Kabupaten Kotawaringin Barat (80) dan Kabupaten Murung Raya (65). Empat kabupaten itu memang memiliki tingkat pemeriksaan massal tinggi. Dalam sehari, mereka bisa memeriksa 1.500-2.000 tes cepat. Angka uji usap pun tinggi, mencapai 150-200 spesimen per hari.
”Jadi analisis kami datanya terbatas karena komitmen input data juga masih rendah. Tetapi, kami kasih waktu, kami juga tidak mau terburu-buru keluarkan prediksi,” kata Darliansjah.
Menurut Darliansjah, pimpinan daerah harus mengeluarkan kebijakan strategis dan langkah taktis untuk menangani. Pihaknya, melalui Surat Keputusan Gubernur, juga sudah meminta setiap kabupaten untuk mengambil langkah cepat dalam penanganan.
”Tidak hanya soal pemeriksaan dan persiapan rumah sakit, tetapi juga seimbang dengan upaya pemberian bantuan sosial,” ungkap Darliansjah, yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berkeliling daerah untuk memberikan bantuan langsung tunai, bantuan sosial, dan melihat pemeriksaan periksa cepat di daerah. Pada Minggu (14/6/2020), ia menuju Kabupaten Katingan untuk memberikan bantuan tersebut.
”Jadi harus seimbang, kami batasi aktivitas warga tetapi juga harus dipikirkan mereka yang miskin harus dibantu,” ungkap Sugianto.
Sugianto menambahkan, pihaknya menyiapkan Rp 7 miliar untuk bantuan langsung tunai bagi 14.000 warga Kabupaten Katingan. ”Ini adalah upaya agar mereka membatasi aktivitas di luar rumah. Apabila tidak, nanti (kalau ada yang sakit) rumah sakit akan kewalahan,” kata Sugianto.
Sugianto menilai, dengan banyaknya kabupaten yang belum komitmen untuk melakukan pembatasan sosial, penerapan normal baru belum bisa dilakukan. Dia harus memastikan penapisan berjalan baik dan terukur agar normal baru bisa dilakukan.
”Daerah tidak bisa ambil keputusan sendiri untuk penerapan normal baru. Harus ada analisis yang bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, saya minta semua bupati dan unsur pimpinan daerah melakukan penapisan dulu,” kata Sugianto.
Dengan total anggaran Rp 1,4 triliun untuk penanganan korona, Sugianto menilai kabupaten/kota punya wewenang lebih serius menangani wabah mematikan ini. Anggaran besar itu akan percuma jika kabupaten/kota tidak disiplin. ”Kuncinya ada di kedisplinan, anggaran besar akan percuma kalau pimpinan dan warganya tidak disiplin,” ujar Sugianto.