logo Kompas.id
NusantaraSumbar Mulai Terapkan Sistem...
Iklan

Sumbar Mulai Terapkan Sistem Zonasi Murni dalam PPDB SMA

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menerapkan sistem zonasi secara menyeluruh untuk penerimaan peserta didik baru atau PPDB sekolah menengah atas.

Oleh
YOLA SASTRA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tljuYHgAoRKJi1DUaQTkRkMmB7U=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F189dbd60-171d-41cd-b2e1-b5db4bfdf7b2_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Guru memberikan penjelasan kepada orangtua siswa mengenai tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 di posko PPDB SMA Negeri 90 Jakarta, Kamis (11/6/2020). PPDB 2020 dilakukan melalui daring guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Meski demikian, sejumlah sekolah menyediakan posko PPDB untuk membantu orangtua siswa yang kesulitan mendaftar daring.

PADANG, KOMPAS — Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menerapkan sistem zonasi secara menyeluruh dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB sekolah menengah atas meski kondisi sekolah satu dengan lainnya belum simetris. Pendaftaran juga dilakukan secara daring sebagai antisipasi risiko penularan Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, di Padang, Selasa (16/6/2020), mengatakan, untuk tahun ini, Sumbar menerapkan sistem zonasi pada PPDB sekolah menengah atas (SMA) secara murni. Penerimaan siswa berdasarkan sekolah terdekat dengan tempat tinggal siswa dan tidak terbatas pada wilayah administrasi kabupaten/kota.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000