Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara tidak mengajukan tambahan dana untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2020. Berbagai kegiatan akan didesain ulang untuk mengoptimalkan dana yang ada.
Oleh
SUCIPTO
·2 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara tidak mengajukan tambahan dana untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2020. Berbagai kegiatan akan didesain ulang untuk mengoptimalkan dana yang ada.
Sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), anggaran untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltara sebesar Rp 103 miliar. Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 itu diperkirakan masih dalam situasi pandemi Covid-19. Namun, KPU Kaltara tidak mengajukan anggaran baru untuk pengadaan perlengkapan kesehatan.
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan, dana yang sudah dianggarkan akan dioptimalkan dan disesuaikan berbagai protokol kesehatan. Beberapa hal yang akan disesuaikan seperti meniadakan program sosialisasi dalam bentuk pengumpulan orang banyak dan menggantinya dengan program lain serta pengadaan perlengkapan kesehatan.
”Contohnya, program jalan sehat dan festival musik diganti dengan sosialisasi langsung dan sosialisasi di media sosial yang memakan biaya lebih sedikit. Hasil optimalisasi anggaran itu untuk pengadaan alat pelindung diri,” kata Suryanata di Tanjung Selor, ketika dihubungi, Kamis (18/6/2020).
Selain itu, berbagai tahapan dan tata cara pilkada juga disosialisasikan di berbagai rumah ibadah. KPU Kaltara bekerja sama dengan pengurus rumah ibadah untuk menyosialisasikannya kepada warga.
Dari penghematan anggaran itu, KPU Kaltara masih bisa memenuhi kebutuhan penambahan 63 TPS menjadi 1.582 TPS. Penambahan itu terjadi untuk memenuhi protokol kesehatan di setiap TPS.
Sebelumnya, jumlah maksimal pemilih di setiap TPS adalah 800 orang. Namun, untuk menghindari kerumunan orang terlampau banyak, jumlah maksimal pemilih di setiap TPS dikurangi menjadi 500 orang.
Optimalisasi anggaran juga dilakukan Bawaslu Kaltara. Sesuai NPHD, Bawaslu Kaltara mendapat dana Rp 20 miliar. Komisioner Bawaslu Kaltara Suryani mengatakan, penghematan dilakukan dengan mengurangi jumlah perjalanan dinas. Berbagai pertemuan dan pelatihan dialihkan menjadi kegiatan daring sehingga lebih menghemat anggaran.
Sebelumnya, jumlah maksimal pemilih di setiap TPS adalah 800 orang. Namun, untuk menghindari kerumunan orang terlampau banyak, jumlah maksimal pemilih di setiap TPS dikurangi menjadi 500 orang.
Sosialisasi juga lebih banyak dilakukan melalui media sosial. Sosialisasi langsung difokuskan kepada warga yang belum melek digital dan di wilayah yang belum tersentuh jaringan telepon dan internet. Wilayah itu, di antaranya Kecamatan Sesayap Hilir (Kabupaten Tana Tidung) dan Kecamatan Krayan Selatan (Kabupaten Nunukan).
Untuk pengadaan APD, Bawaslu Kaltara bekerja sama dengan kabupaten dan kota di Kaltara. ”Kegiatan verifikasi faktual jalur perseorangan yang digelar hingga 24 Juni, kami menggunakan APD dari pemerintah daerah karena tersedia dan cukup untuk penyelenggara,” kata Suryani.
Selain bantuan dari pemerintah kabupaten dan kota, Bawaslu Kaltara juga mengajukan anggaran untuk pengadaan APD ke Bawaslu RI. Suryani mengatakan, jumlah anggaran yang diajukan Rp 2,4 miliar. Dana itu akan digunakan untuk pengadaan masker kain 4.048 buah, hand sanitizer (1.492 botol), sarung tangan plastik (1.720 buah), vitamin (14.193 buah), dan pelindung wajah (1.494 buah).