Sektor perdagangan dan jasa di Kota Pontianak telah menerapkan normal baru sejak pekan lalu. Pemkot Pontianak pun terus mengawasi kepatuhan tempat-tempat usaha itu dalam menerapkan protokol kesehatan.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Sektor perdagangan dan jasa di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, telah menerapkan normal baru sejak pekan lalu. Pemerintah Kota Pontianak pun terus memantau perkembangan kasus Covid-19. Selain itu, pemkot juga menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan untuk memastikan agar pelaksanaan normal baru tidak kebablasan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Kamis (18/6/2020), mengatakan, pihaknya terus menganalisis perkembangan kasus Covid-19. ”Memang ada penambahan kasus, termasuk di Pontianak. Namun, ada juga kasus yang sembuh,” ujar Edi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, beberapa hari terakhir terdapat penambahan kasus dan juga kasus yang sembuh. Pada Selasa (16/6/202), terdapat dua kasus baru di Kalbar, semuanya dari Kabupaten Sanggau. Di samping itu ada tujuh kasus sembuh, yakni di Kabupaten Ketapang (4 orang) dan masing-masing satu orang di Kabupaten Kayong Utara, Kota Pontianak, dan Kabupaten Landak.
Kemudian, pada Rabu (17/6/2020), terdapat tambahan 12 kasus baru di Kalbar. Kasus tersebut tersebar di Kota Pontianak (6 kasus), Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau masing-masing dua kasus, serta Kabupaten Ketapang dan Kota Singkawang masing-masing satu kasus.
Dengan demikian, hingga Kamis (18/6/2020) pukul 07.00, di Kalbar secara kumulatif terdapat 282 kasus konfirmasi Covid-19. Sebanyak 167 orang di antaranya sembuh, 13 orang dirawat, 98 orang diisolasi ketat, dan 4 orang meninggal. Secara kumulatif, Pontianak memiliki kasus terbanyak, yakni 115 kasus.
Edi mengatakan, untuk di Pontianak, pihaknya terus mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan pada sektor yang sudah menerapkan normal baru, antara lain warung kopi, hotel, restoran, pasar, dan mal. ”Perkembangan kasus juga terus kami amati, apakah ada lonjakan atau landai,” ujarnya.
Sejak normal baru diterapkan di sektor perdagangan dan jasa, kata Edi, di satu sisi pelaku usaha beberapa warung kopi, restoran, dan rumah makan sudah menjalankan protokol kesehatan. Di sisi lain, masih banyak yang abai dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan pekan lalu.
”Penyusunan kursi masih ada yang rapat, tidak menggunakan masker, dan tidak tersedia tempat cuci tangan. Petugas dari satuan polisi pamong praja, TNI, dan Polri terus berupaya mengingatkan agar protokol kesehatan dilaksanakan,” kata Edi.
Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar per 15 Juni, ada 10 kabupaten/kota di Kalbar yang berada di zona oranye (tingkat kerawanan sedang), salah satunya Pontianak. Adapun sisa empat kabupaten lainnya berada di zona kuning (tingkat kerawanan rendah).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson mengingatkan, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan merupakan kunci bagi masyarakat agar daerah-daerah yang zona oranye tidak berubah menjadi merah. Zona merah berarti tingkat kerawanannya tinggi.
Gubernur Kalbar Sutarmidji juga mengingatkan pentingnya protokol kesehatan. Masyarakat diharapkan lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan dan jangan sampai kebablasan saat menerapkan normal baru. Bagi yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, perlu ada ketegasan atau sanksi.