Kawasan pariwisata alam diizinkan dibuka secara bertahap di 270 kabupaten/kota dalam zona hijau dan zona kuning Covid-19. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 29 taman nasional dan taman wisata alam dapat dibuka kembali secara bertahap mulai saat ini hingga pertengahan Juli 2020. Jumlah pengunjung kawasan pariwisata alam akan dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Setelah itu, KLHK akan mengecek lokasi lain yang juga bisa dibuka bertahap (Kompas.id, 22 Juni 2020).