Simulasi Rampung, Pemkab Tegal Berharap Belajar Tatap Muka Dimulai
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Jateng berencana menggelar belajar tatap muka, 13 Juli medatang. Rencana itu tetap mempertimbangkan kondisi penularan Covid-19 setempat dan menyesuaikan aturan pemerintah.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, akan menyesuaikan aturan pemerintah pusat dan mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 sebelum melakukan pembelajaran tatap muka. Jika memungkinkan, belajar tatap muka tetap akan dimulai pada 13 Juli.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal telah menggelar simulasi kegiatan belajar mengajar tatap muka pada Senin-Jumat (15-19/6/2020). Hasil simulasi sedianya akan dievaluasi dan disempurnakan menjadi pedoman normal baru di sekolah.
Peserta simulasi adalah 40 sekolah dari tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di kecamatan zona hijau atau tidak ada kasus positif Covid-19. Sekolah-sekolah tersebut sudah mendapatkan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), komite sekolah, dan orangtua siswa sebelum menggelar simulasi.
Sekolah yang menjadi peserta simulasi juga harus menyediakan sarana pencegahan Covid-19, seperti wastafel, air bersih, sabun, alat pengukur suhu tubuh, pelindung wajah bagi para guru, dan penanda pembatasan jarak fisik.
Sementara itu, siswa yang ikut simulasi maksimal 50 persen dari kapasitas kelas. Adapun siswa dan guru yang ikut simulasi tidak tinggal di kecamatan zona merah, tidak memiliki penyakit bawaan, tidak menggunakan kendaraan umum untuk menunjang mobilitas, dan tidak memiliki riwayat bepergian dari wilayah zona merah.
Siswa dan guru yang ikut simulasi tidak tinggal di kecamatan zona merah, tidak memiliki penyakit bawaan, tidak menggunakan kendaraan umum, dan tidak punya riwayat bepergian dari wilayah zona merah.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, simulasi belajar tatap muka di 40 sekolah tersebut berjalan dengan lancar. Seluruh sekolah juga dinilai menaati anjuran pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan.
"Jika setelah ini tidak ada warga sekolah yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 14 hari setelah simulasi, kami akan menyelenggarakan belajar tatap muka. Tapi kami juga akan menyesuaikan dengan status Kabupaten Tegal sesuai aturan pemerintah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal Akhmad Wasari, Selasa (23/6/2020) di Kabupaten Tegal.
Pemerintah, lewat surat keputusan bersama empat menteri telah menetapkan sekolah bisa dibuka jika berada di zona hijau Covid-19. Menilik data Gugus Tugas Covid-19, belum ada kabupaten/kota di Pulau Jawa, Madura, Bali, serta di Nusa Tenggara Barat yang masuk kategori zona hijau (Kompas, 23/6/2020).
Hingga Selasa malam, tercatat ada 30 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal. Dari jumlah tersebut, 13 orang masih dirawat, 13 orang sembuh, dan 4 orang meninggal. Adapun status Kabupaten Tegal merupakan zona kuning.
Secara terpisah, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan, pihaknya ingin masyarakat bisa sesegera mungkin kembali beraktivitas. Kendati demikian, protokol kesehatan harus tetap dijalankan dengan ketat. ”Kemungkinan jadi (belajar tatap muka). Tapi, kami akan lihat dulu perkembangannya bagaimana,” ujar Umi.
Untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Umi mengeluarkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 tahun 2020 tentang pencegahan penularan Covid-19. Dalam aturan tersebut juga disebutkan, masyarakat yang tidak patuh akan dikenai sanksi berupa, teguran lisan, menyanyikan lagu kebangsaan, dan melakukan kegiatan sosial berupa membersihkan fasilitas umum.
Sementara itu, sejumlah orangtua siswa di Kabupaten Tegal menginginkan anaknya bisa segera kembali belajar di sekolah. Sejauh ini, belajar di rumah dinilai tidak efektif oleh sebagian orang tua karena anak lebih banyak bermain daripada belajar.
”Lama belajar di sekolah anak saya sekitar enam jam. Kalau belajar di rumah, kurang dari satu jam. Dia lebih banyak menghabiskan waktunya dengan bermain gim,” kata Raihan (37), warga Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.
Adapun orangtua lain mengeluhkan kesulitan memastikan anaknya menaati protokol kesehatan saat di rumah. Di sekolah, mau tidak mau, siswa harus mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan.
”Saya kesulitan memantau apakah anak saya akan selalu memakai masker dan menjaga jarak dengan temannya saat bermain di luar rumah. Beda dengan saat simulasi pekan lalu, saya lebih tenang karena di sekolah pasti ada aturan yang ketat,” ucap Linda (42), warga Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.