Tambahan Anggaran Pilkada Kalsel Rp 77 Miliar untuk APD dan Tes Massal
Tambahan anggaran pemilihan kepala daerah di Kalimantan Tengah mencapai Rp 77 miliar. Anggaran itu digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri dan tes cepat massal bagi para petugas. Kebutuhan itu sudah diusulkan.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Kebutuhan anggaran tambahan pemilihan kepala daerah di Kalimantan Tengah mencapai Rp 77 miliar. Anggaran itu digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri dan tes cepat massal bagi petugas. Kebutuhan telah diusulkan kepada pemerintah pusat.
Salah satu anggota KPU Provinsi Kalteng, Wawan Wiraatmaja, di Palangkaraya, Rabu, (24/6/2020), menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan Rp 13 miliar untuk pembelian alat pelindung diri (APD), tetapi setelah dihitung kembali anggaran tersebut masih kurang. Setidaknya mereka membutuhkan Rp 26 miliar lagi untuk pembelian APD bagi petugas KPU di provinsi dan KPU di 14 kabupaten/kota.
Selain itu, pihaknya juga membutuhkan setidaknya Rp 51 miliar untuk tes cepat Covid-19 bagi semua petugas KPU dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mencapai 59.855 orang. Petugas KPPS yang tersebar di 6.051 tempat pemungutan suara (TPS) juga perlu dibekali APD.
Wawan menambahkan, pihaknya sudah mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran itu ke KPU pusat. Meskipun demikian, KPU pusat memiliki perhitungan sendiri soal penambahan anggaran pilkada serentak di tengah wabah.
Tahun ini, Kalteng menggelar dua pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, yakni Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah. Anggaran yang sebelumnya telah disiapkan mencapai Rp 249,7 miliar.
”Kami mendapat konfirmasi di sistem bahwa ada penambahan anggaran dari APBN ke seluruh satuan kerja, KPU provinsi dan kabupaten/kota, tetapi masih menunggu realisasi juga detail peruntukannya,” kata Wawan.
Pihaknya sudah mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran itu ke KPU pusat.
”Yang penting nanti tidak mengajukan dua kali, artinya kalau ada alokasi tambahan kami lihat apakah itu cukup untuk kebutuhan sampai di tingkat mana, provinsi saja kah atau bisa sampai di kabupaten/kota,” kata Wawan.
Wawan menjelaskan, pihaknya masih bisa melakukan realokasi anggaran dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) APBD Provinsi Kalteng. ”Bisa saja kami alokasikan lagi ke kebutuhan yang mendesak nanti,” ujarnya.
Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim menjelaskan, pihaknya saat ini sedang memantau proses verifikasi calon perseorangan. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubenur Kalteng, tidak ada calon perseorangan, sedangkan di Kabupaten Kotawaringin Timur ada satu calon perseorangan yang saat ini sedang diverifikasi.
Terkait banyaknya penolakan pelaksanaan pilkada, lanjut Harmain, pihaknya hanya merupakan pelaksana, kebijakan semua ada di pemerintah pusat. ”Kami akan melaksanakan sesuai dengan ketentuan dan tetap waspada meski pandemi ini belum berakhir,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPD RI Agustin Teras Narang menyatakan penolakannya pada pelaksanaan pilkada sesuai dengan kesepakatan di DPD RI. Hal itu berdasarkan pada situasi darurat kesehatan yang hingga kini belum mampu memprediksi puncak pandemi.
Dari sisi anggaran, lanjut Teras, penyelenggaraan pilkada tahun 2020 yang telah disepakati oleh KPU bersama 270 kepala daerah melalui naskah perjanjian hibah daerah sebesar Rp 9,9 triliun. Hal itu tentu akan sangat bermanfaat bagi daerah apabila dapat digunakan untuk penanganan pandemi, termasuk pemulihan dampak Covid-19 bagi masyarakat daerah.
”Oleh karena itu, berdasarkan banyak masukan, Komite I DPD RI menyatakan sikap menolak pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dan Komite I DPD RI meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi kembali terkait dengan penetapan pelaksanaan pilkada serentak dimaksud,” ujar Teras.