Baru Destinasi Ruang Terbuka yang Boleh Beroperasi di Jabar
Pemerintah Jawa Barat baru mengizinkan pengoperasian destinasi wisata ruangan terbuka. Pariwisata dalam era normal baru diminta memenuhi protokol kesehatan, mulai dari fasilitas hingga kapasitas pengunjung.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Jawa Barat baru mengizinkan pengoperasian destinasi wisata ruangan terbuka. Pariwisata dalam era normal baru diminta memenuhi protokol kesehatan, mulai dari fasilitas hingga kapasitas pengunjung.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad, di Bandung, Kamis (25/6/2020), menuturkan, hanya destinasi wisata luar ruang yang diperbolehkan beroperasi selama normal baru. Di samping itu, wilayah yang diperbolehkan hanya daerah berstatus zona biru dan kuning.
Artinya, yang diperbolehkan membuka destinasi wisata adalah daerah dengan pembatasan aktivitas warga minimal 60 persen di zona kuning. Menurut Daud, pengelola tempat wisata harus berkomitmen memberlakukan protokol kesehatan maksimal.
”Kami juga meminta pengelola wisata memberikan surat pernyataan komitmen menerapkan protokol kesehatan, mulai dari pembatasan jumlah pengunjung hingga pemakaian alat pelindung diri, baik petugas maupun para wisatawan. Yang jelas, kami terus mengingatkan masyarakat tetap menerapkan pembatasan,” tuturnya.
Menurut Daud, kebijakan tersebut diterapkan selama normal baru untuk mengurangi persebaran Covid-19 karena jumlah kasus di Jabar masih tinggi. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar, Kamis pukul 15.00, kasus positif kumulatif mencapai 1.416 jiwa. Untuk mengantisipasi kontak impor dari daerah lain, tempat wisata di Jabar diminta tidak menerima wisatawan dari luar provinsi.
Sementara itu, pengawasan dari pemerintah dalam mengantisipasi keramaian juga menjadi perhatian. Daud mengapresiasi Pemkot Bandung yang menutup sejumlah ruas jalan yang kerap dipadati warga dalam kurun waktu tertentu.
”Semuanya ditentukan kesiapan setiap pihak. Saya dapat info beberapa ruas jalan ditutup dari malam sampai pagi karena ada kecenderungan persebaran Covid-19 di keramaian. Komitmen itu diperlukan sehingga kasus positif tidak meningkat,” tuturnya.
Di samping itu, tutur Daud, pemeriksaan di tempat wisata juga diintensifkan untuk memetakan kerawanan persebaran Covid-19 di pusat keramaian. Kegiatan ini sempat dilaksanakan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu dan Minggu (20-21/6/2020). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebanyak 69 dari 1.540 pelaku perjalanan di Puncak reaktif tes cepat.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, protokol kesehatan maksimal menjadi prioritas selama penerapan adaptasi kebiasaan baru. Karena itu, untuk mendukung geliat perekonomian rakyat, sejumlah titik keramaian, seperti tempat wisata dan pasar-pasar, diminta menyiapkan fasilitas tempat pencuci tangan dan penyemprot disinfektan.
”Minggu ini kami mendapati ekonomi Jabar bergerak. Protokol-protokol kesehatan, seperti pengetesan suhu, antrean berjarak hingga penjualan tiket daring, menjadi acuan. Tinggal kepatuhan masyarakat. Sementara ini, wisatawan hanya diperbolehkan dari wilayah Jabar dulu,” ujarnya.