Pusat Ekonomi Makassar Ramai, Warga Masih Abaikan Protokol Kesehatan
Pusat-pusat ekonomi dan keramaian di Makassar, Sulawesi Selatan, kian bergeliat di tengah kasus Covid-19 yang belum ada tanda-tanda menurun. Sayangnya, sebagian warga tetap abai dengan protokol kesehatan.
Oleh
Reny Sri Ayu
·3 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Pusat-pusat ekonomi dan keramaian di Makassar, Sulawesi Selatan, kian bergeliat di tengah kasus Covid-19 yang belum ada tanda-tanda menurun. Sayangnya, sebagian warga tetap abai dengan protokol kesehatan. Padahal, Makassar masih menjadi episentrum Covid-19 di Sulawesi Selatan.
Mal, toko swalayan besar, kafe, restoran, toko pakaian, pusat grosir, dan warung kopi di ibu kota Sulsel itu kian ramai dikunjungi warga. Gerai kuliner pun telah melayani makan dan minum di tempat sejak beberapa waktu terakhir. Sebagian sudah buka sejak beberapa hari sebelum Idul Fitri, sebagian baru buka pekan kedua bulan ini.
Berdasarkan pantauan Kompas di sejumlah pusat keramaian itu hingga Kamis (25/6/2020), sebagian warga atau pengunjung tetap saja abai dengan protokol kesehatan. Hal paling sering ditemui adalah warga yang berkumpul tak berjarak dan tak memakai masker.
Di sebagian tempat, walau pengelola tempat usaha telah menyediakan wadah untuk mencuci tangan, sebagian pengunjung tetap saja tak menggunakannya. Sejumlah pemilik tempat usaha juga menyediakan bilik disinfektan di dekat pintu masuk.
”Susah juga kalau kesadaran warga yang kurang. Saya sudah berusaha jaga diri dengan pakai masker, menjaga jarak, tapi orang di sekitar saya yang justru kadang bikin khawatir. Padahal, untuk belanja kebutuhan bulanan, saya biasanya di swalayan,” kata Rina Haris (50), warga yang berbelanja di salah satu swalayan di Jalan Landak Lama.
Di tempat ini, pengelola sudah mengatur jarak 1 meter untuk antrean di kasir. Namun, pengunjung banyak yang tidak mematuhi aturan tersebut. Di ruang belanja, pengunjung juga nyaris tak ada yang menjaga jarak.
Di sejumlah tempat makan dan pusat keramaian lain, petugas satpol PP harus bekerja lebih keras menegur dan mengedukasi pengunjung yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker. Biasanya, pelanggar diberi surat teguran dengan mencatat nomor KTP.
Di tempat usaha, pihak satpol PP juga menempel stiker sensus protokol kesehatan sebagai bukti bahwa tempat itu sudah diinspeksi oleh inspektur covid. Inspeksi itu sebagai data dasar untuk mengukur dan mengevaluasi kepatuhan pemilik usaha terhadap protokol kesehatan.
Selain inspeksi tempat usaha, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar juga membentuk Satuan Inspektur Covid-19 untuk membantu petugas satpol PP mengedukasi warga di lokasi-lokasi keramaian dan pusat perbelanjaan.
”Hari ini, kami memberikan surat teguran kepada 113 warga yang tidak memakai masker dan berkerumun. Di beberapa wilayah, kami juga bekerja sama dengan camat untuk memberi tahu pemilik usaha agar lebih tegas kepada pengunjung,” kata Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud, Kamis.
Di Sulsel, lonjakan kasus Covid-19 kian merebak setelah Lebaran. Pertambahan kasus mencapai lebih dari 100 setiap hari. Konsultan analisis kesehatan yang juga juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulsel, Syafri Kamsul Arif, mengatakan, sejauh ini, Makassar masih mendominasi penambahan kasus Covid-19 di Sulsel, yakni sekitar 80 persen.
Hingga Kamis, kasus positif di Sulsel mencapai 4.297 dengan penambahan 103 kasus dibandingkan sehari sebelumnya. ”Kami selalu menekankan protokol kesehatan menjadi salah satu langkah penting untuk memutus mata rantai penularan virus,” kata Syafri.