logo Kompas.id
NusantaraRencana Pembubaran Gugus Tugas...
Iklan

Rencana Pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal Dinilai Tergesa-gesa

Pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal untuk memulihkan perekonomian warga. Pembubaran harus atas persetujuan pemerintah pusat.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oKrrovoJ8DwDqmEa7mNPFMMtD6o=/1024x613/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FDSC02109_1591813503.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Wartawan mengambil video dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal, Rabu (10/6/2020) malam, di Pendopo Balai Kota Tegal, Jawa Tengah. Kota Tegal kembali mengumumkan penambahan kasus positif di wilayahnya pada masa normal baru.

TEGAL, KOMPAS — Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, berencana membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada akhir Juni. Rencana tersebut dinilai tergesa-gesa dan perlu dikaji ulang sebelum direalisasikan.

Rencana pembubaran tersebut kembali diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi seusai rapat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, Kamis (25/6/2020). Rencana ini akan direalisasikan sebulan lebih awal dari rencana sebelumnya. Dalam wawancara dengan Kompas, Kamis (21/5/2020), Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, ia akan membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 30 Juli 2020.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000