logo Kompas.id
NusantaraWaspadai Risiko Kluster Baru...
Iklan

Waspadai Risiko Kluster Baru di Tempat Wisata

Pembukaan kembali kawasan wisata alam bagi pengunjung harus diikuti pengawasan dan sanksi tegas guna memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Oleh
MTK/NCA/GER/AIK/TAN
· 4 menit baca

Pembukaan kembali kawasan wisata alam bagi pengunjung harus diikuti pengawasan dan sanksi tegas guna memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS — Keputusan membuka kembali kawasan wisata alam perlu diiringi pengawasan dan sanksi tegas bagi pengunjung dan pengelola agar mereka disiplin menjalankan protokol kesehatan. Hal ini bertujuan memastikan lokasi wisata tidak menjadi kluster baru penularan Covid-19.

Meski pembukaan tersebut hanya diizinkan bagi lokasi pariwisata alam yang berada di zona hijau dan kuning, beberapa pihak menilai keputusan tersebut terlalu dini. Risiko penularan masih tinggi akibat perpindahan antardaerah serta kecenderungan masyarakat berkerumun setelah sekitar tiga bulan berada di dalam rumah.

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000