KPU Jambi Verifikasi Dukungan Petahana yang Maju dari Jalur Independen
Meski memiliki dukungan besar lewat partai politik, pasangan petahana di Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyeberang ke jalur perseorangan. Berkas dukungan yang melimpah bagi pasangan ini diverifikasi oleh KPU.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum di Jambi memverifikasi satu-satunya pasangan calon perseorangan dalam pendaftaran pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Lolos tidaknya pasangan yang merupakan petahana di Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu akan dinyatakan pekan depan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Nurkholik, mengatakan, pasangan petahana, yakni Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Romy Haryanto dan Roby Nahliansyah, merupakan satu-satunya pasangan yang memasukkan berkas dukungan untuk calon perseorangan kepada pelaksana pemilihan.
Meski hanya ada satu calon, verifikasi faktual bagi pasangan calon perseorangan tetap dilakukan teliti untuk menghindari dukungan ganda. Pihaknya menyurvei dari rumah ke rumah calon pendukung.
Selain itu, dilakukan sistem informasi pencalonan (silon) yang dapat mendeteksi pendukung ganda. ”Bisa dipastikan tidak ada lagi data ganda, misalnya orang yang sama, tetapi data KTP-nya dilampirkan beberapa kali,” ujarnya, Jumat (3/7/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur Kholis mengatakan, verifikasi faktual bagi calon perseorangan sudah dimulai 29 Juni sampai dengan 12 Juli 2020. Jumlah dukungan yang akan diverifikasi sebanyak 26.923 berkas. ”Kondisi geografis semua bisa dapat diakses. Jadi tidak ada kendala,” kata Kholis.
Tak banyak petahana yang kompak, bahkan sampai mencalonkan diri kembali dengan pasangan yang sama.
Sebagaimana dalam persyaratan, jumlah dukungan minimal bagi calon perseorangan di tingkat provinsi adalah 10 persen untuk 2 juta pemilih tetap, 8,5 persen bagi 2 hingga 6 juta DPT, 7,5 persen bagi 6 hingga 12 juta DPT, dan 6,5 persen untuk jumlah DPT lebih dari 12 juta. Sementara dukungan di tingkat kabupaten adalah 10 persen untuk jumlah DPT hingga 250.000 orang, 8,5 persen untuk jumlah DPT 250.000 hingga 500.000, sebesar 7,5 persen untuk jumlah DPT antara 500.000 dan 1 juta, serta 6,5 persen untuk jumlah DPT di atas 1 juta.
Pemilihan kepala daerah di Jambi pada akhir tahun ini akan berlangsung di Provinsi Jambi dan 4 daerah tingkat dua, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bungo, Kabupaten Batanghari, dan Kota Sungai Penuh.
Wakil calon perseorangan, Roby, mengatakan, jumlah dukungan yang diterima pihaknya sudah melebihi batas minimal. Adapun berkas yang disampaikan ke KPU sebanyak 82.000, jauh melampaui batas minimal yang ditetapkan KPU, yakni 16.000 berkas. Sebelumnya, Roby bersama Rommy maju dalam Pilkada Tanjung Jabung Timur tahun 2015 diusung oleh Partai Amanat Nasional.
Pengamat politik Universitas Jambi, Farisi, mengatakan, tak banyak petahana yang kompak, bahkan sampai mencalonkan diri kembali dengan pasangan yang sama. Petahana yang kompak dapat meraup kepercayaan masyarakat. ”Peluang untuk menang bisa di atas 50 persen,” katanya.
Farisi menilai, kepercayaan terhadap kader parpol kian tergerus pada sejumlah wilayah. Apalagi ketika diketahui ada petinggi partai yang terlibat korupsi. Hal itu akan membuat masyarakat mencari alternatif calon pemimpin di luar jalur partai. Calon independen akan dianggap lebih meyakinkan karena tidak berafiliasi alias terbebas dari intervensi dan kepentingan partai.
Kendati demikian, lanjutnya, jalur perseorangan juga memiliki kelemahan. Di antaranya mereka minim mesin-mesin penggerak yang efisien sebagaimana dimiliki partai.