Kembali Masuk Zona Merah Covid-19, Tim Gabungan Kota Malang Kirim Pengunjung Kafe ke Rumah Isolasi
Kota Malang kembali masuk zona merah Covid-19. Tim operasi gabungan penanganan Covid-19 Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (3/7/2020) malam, menggelar razia kafe dan mengirim seorang pengunjung kafe ke rumah isolasi.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Tim operasi gabungan penanganan Covid-19 Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (3/7/2020) malam, mengirim seorang pengunjung kafe ke rumah isolasi. Pengiriman dilakukan seusai ditemukan pengunjung kafe yang reaktif saat dites cepat. Saat ini, Kota Malang kembali masuk ke dalam zona merah Covid-19.
Razia kafe tersebut dilakukan oleh tim gabungan di Kota Malang, terdiri dari TNI, Polri, dan Pemkot Malang ke dua kafe di wilayah Kota Malang. Di dua lokasi sasaran, tim melakukan uji cepat pada pengunjung dan pegawai kafe serta menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan penjarakan sosial.
Di sebuah kafe terkemuka di kawasan Lembah Dieng, tim gabungan mendapati sebuah kafe masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB. Kafe dan warung yang diharapkan sudah tutup pukul 21.00 WIB tersebut masih padat pengunjung. Melihat hal itu, tim gabungan segera menutup kafe dan mencegah pengunjungnya bubar terlebih dahulu. Seluruh pengunjung dan pekerja saat itu langsung menjalani tes cepat.
Hasil dari tes cepat didapati satu dari 109 pengunjung reaktif. Perempuan berusia 30-an tahun itu kemudian dites ulang untuk kedua kalinya, saat itu juga, dan hasilnya kembali reaktif.
Akhirnya, tim menyepakati agar pengunjung kafe tersebut tinggal sementara di rumah isolasi di Jalan Kawi. Hal itu untuk memudahkan petugas melakukan tes cepat lanjutan kepadanya, Sabtu (4/7/2020).
”Hasil pemantauan kasus Covid-19 di Kota Malang pada Jumat ini menunjukkan ada penambahan jumlah kasus cukup tinggi. Ibu gubernur tadi mengumumkan bahwa Kota Malang kembali masuk zona merah. Padahal, sebelumnya zona oranye. Itu sebabnya, kami mohon kepada masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan. Jangan lengah. Mari kita sama-sama berusaha agar Kota Malang bisa bebas Covid-19,” tutur Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko.
Sofyan berharap agar warga Kota Malang benar-benar menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hasil pemantauan kasus Covid-19 di Kota Malang pada Jumat ini menunjukkan ada penambahan jumlah kasus cukup tinggi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang Husnul Muarif menjelaskan bahwa pengunjung kafe tersebut akan menjalani tes cepat lanjutan dengan sistem plasma pada keesokan harinya. ”Hari ini dilakukan tes cepat sistem kapiler. Besok, akan dilanjutkan tes cepat sistem plasma,” kata Husnul.
Hingga saat ini, kasus positif Covid-19 di Kota Malang meningkat drastis. Per 3 Juli 2020, jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Malang bertambah 17 orang. Tambahan itu berasal dari 13 warga dan 4 pasien dalam pengawasan (PDP). Mereka, antara lain, adalah warga Jalan Kolonel Sugiono, Kebalen, Jalan Binor Bunul, Jalan Ngantang, dan Janti.
Tambahan kasus itu membuat jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS menjadi 151 orang. Adapun jumlah PDP dirawat sebanyak 158 orang dan orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 46 orang. Penambahan kasus positf terus-menerus setiap hari menjadikan Kota Malang kembali bersatus zona merah Covid-19.