Sultra Masih Kekurangan Rp 16,9 Miliar untuk APD Pilkada
Kebutuhan alat pelindung diri para petugas pilkada di Sultra masih kurang Rp 16,9 miliar. Padahal, coklit dilakukan kurang dari seminggu. Tahapan pilkada tidak boleh menjadi episentrum baru penyebaran virus.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·4 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Meskipun tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2020 telah berlangsung, kebutuhan alat pelindung diri para petugas di Sulawesi Tenggara masih kurang Rp 16,9 miliar. Pemutakhiran data pemilih juga dilakukan kurang dari seminggu. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap tahapan pilkada tidak menjadi episentrum baru penyebaran Covid-19.
Tujuh kabupaten di Sultra akan melaksanakan pilkada serentak pada Desember. Daerah itu ialah Wakatobi, Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Buton Utara, dan Muna.
”Kelengkapan APD (alat pelindung diri) harus dipenuhi. Kalau ada kesulitan pengadaan, bisa berkoordinasi dengan kami untuk menghubungkan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sebab, waktu pemutakhiran data sudah mepet, dan saya dengar, tadi masih ada kendala dalam pengadaan barang,” kata Tito, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/7/2020). Tito hadir dalam rapat persiapan pilkada serentak 2020 sekaligus pengarahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra.
Menurut Tito, pengadaan APD harus dilakukan dengan cepat. Sistem pengadaan tidak bisa dengan lelang, tetapi penunjukan langsung. Namun, proses pengadaan harus diasistensi tim hukum dan instansi terkait.
Pada intinya, ujar Tito, proteksi kesehatan wajib dilakukan dalam pilkada serentak 2020, mulai dari tahapan awal hingga pemilihan yang dilakukan pada 9 Desember. Pemerintah provinsi, juga kabupaten/kota, diharapkan membantu penyelenggara dalam pemenuhan APD.
”Kita harus pastikan pilkada serentak ini tidak menjadi kluster pembawa virus baru, tetapi upaya untuk berlomba-lomba menggaungkan program yang bisa memutus penyebaran virus. Daerah juga harus bergerak agar inovasi program penanganan pandemi semakin beragam,” ucap Tito.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Sultra La Ode Abdul Natsir menjelaskan, kebutuhan total pembelian APD sebesar Rp 33,8 miliar. Saat ini, dana yang telah ditransfer KPU RI sebesar Rp 16,9 miliar, dan masih ada Rp 16,9 miliar yang belum diterima penyelenggaran daerah.
”Jumlah Rp 33,8 miliar itu diperoleh setelah kami rincikan kebutuhan, mulai dari masker, sarung tangan, face shield, hand sanitizer, hingga kebutuhan alat uji cepat. Semuanya wajib dipenuhi terutama bagi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang akan bekerja mulai 15 Juli hingga 12 Agustus,” ujar Abdul.
Sebanyak 2.087 PPDP, lanjut Abdul, tersebar di tujuh kabupaten penyelenggara pilkada. Mereka akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih pada pekan depan. Petugas ini yang di tahap awal akan bekerja dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Oleh sebab itu, protokol kesehatan penting untuk dilakukan, baik untuk menjaga petugas maupun menjaga masyarakat. Total personel penyelenggara di Sultra sebanyak 28.154 orang. Jika APD belum terpenuhi semua, pihaknya menyarankan coklit ditunda sampai proteksi bagi petugas terpenuhi.
Tidak hanya itu, Abdul menambahkan, pihaknya kesulitan menemukan penyedia APD. Terlebih lagi untuk pengadaan alat uji cepat dalam jumlah yang banyak. Padahal, setiap petugas hingga komisioner harus melaksanakan uji cepat sebelum turun ke lapangan. Pihaknya berharap ada bantuan dari pemerintah daerah setempat.
KPUD Sultra kesulitan menemukan penyedia APD. Terlebih lagi untuk pengadaan alat uji cepat dalam jumlah yang banyak.
Anggaran pilkada
Tidak hanya anggaran APD, anggaran naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) untuk dana pilkada juga belum semuanya ditransfer. Untuk dana KPUD, masih ada dua daerah yang belum mentransfer dana, yaitu Wakatobi dan Konawe Utara.
”Wakatobi itu baru 46 persen, sementara Konawe Utara 58 persen. Kami harapkan agar bisa segera ditransfer untuk memenuhi kebutuhan tahapan pilkada,” kata Abdul.
Bupati Konawe Utara Ruksamin menyampaikan, pihaknya belum mentransfer dana 100 persen karena terbatasnya keuangan daerah. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan juga belum menstransfer dana untuk bulan Juli ini.
”Kami sudah lebih dari target karena seharusnya 50 persen, kami transfer 58 persen. Sementara sisanya itu masih menunggu transfer bulan ini. Gaji pegawai kami saja belum kami bayarkan karena transfer dari pusat belum turun,” kata Ruksamin.
Tidak hanya transfer untuk KPUD, transfer dana ke Bawaslu juga masih minim. Dari total tujuh kabupaten, baru dua yang mentransfer dana 100 persen, yaitu Buton Utara dan Konawe Kepulauan.
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mengatakan masih menunggu sisa dana bagi hasil dari pusat yang belum dibayarkan. ”Masih ada Rp 27 miliar yang kami tunggu. Kami akan transfer dari dana tersebut,” katanya.
Meski demikian, Tito lalu membuka anggaran daerah yang masih tersedia. Anggaran Konawe Selatan masih cukup untuk segera ditransfer memperlancar tahapan pilkada. ”Kami akan minta untuk periksa ke kepolisian kalau belum dibayar. Apakah sudah dikasih untuk proyek lain apa tidak ? Karena fokus penganggaran saat ini ialah Covid-19 dan pilkada serentak,” katanya.