Pengenalan Lingkungan Sekolah Tatap Muka Tingkat SMA di Tegal Dihentikan
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara tatap muka di Kabupaten Tegal, Jateng, diganti dengan MPLS daring. Di Kota Pekalongan MPLS dilakukan secara daring sejak awal.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah secara tatap muka yang dilakukan sejumlah sekolah tingkat SMA di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dihentikan mulai Selasa (14/7/2020). Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di lingkungan sekolah.
Sejumlah sekolah tingkat SMA dan sederajat di Kabupaten Tegal menghentikan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tatap muka yang digelar sejak Senin (13/7/2020). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 443.2/07337 tentang Penyelenggaraan Kegiatan MPLS dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tahun Pelajaran 2020/2021 pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Tengah.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, terhitung sejak 14 Juli 2020 MPLS yang telah dijadwalkan secara tatap muka dihentikan dan digantikan dengan MPLS secara daring. Penggantian metode MPSL tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi terkini penularan dan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah yang dinilai masih mengkhawatirkan.
Kepala SMA Negeri 1 Slawi Mimik Supriyatin menuturkan, sekolahnya langsung mengubah skema MPLS dari tatap muka ke MPLS daring sesaat setelah mendapatkan surat edaran tersebut. Senin pagi-siang, SMA Negeri 1 Slawi mengadakan MPLS tatap muka dalam waktu singkat dan dengan protokol kesehatan yang ketat.
”Saya sangat memahami kekhawatiran tersebut. Meskipun MPLS sudah dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat, tidak menutup kemungkinan, dalam perjalanan menuju sekolah siswa berisiko terpapar Covid-19,” kata Mimik saat dihubungi Selasa.
Untuk menekan risiko penyebaran Covid-19, Mimik melarang peserta MPLS berangkat ke sekolah menggunakan angkutan umum. Menurut dia, belum ada jaminan bahwa angkutan umum menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.
Ketika pulang, siswa juga diminta menunggu di sekolah hingga orangtua atau keluarganya datang menjemput. Saat menunggu jemputan, siswa diminta menjaga jarak fisik satu sama lain.
Sementara itu, MPLS untuk siswa baru tingkat SMP dan SD sederajat di Kabupaten Tegal tetap dilakukan secara tatap muka hingga seminggu ke depan. Dari sekitar 775 sekolah dari tingkat SD dan SMP, hanya dua sekolah yang tidak diperkenankan mengikuti MPLS tatap muka.
”Di Kabupaten Tegal, hanya ada dua sekolah yang melakukan MPLS daring. Dua sekolah tersebut berada di Desa Gembongdadi, Kecamatan Talang, dan Desa Karanganyar, Kecamatan Pagerbarang, yang merupakan zona merah penyebaran Covid-19,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Akhmad Wasari.
Wasari mengatakan, MPLS tatap muka tetap dilakukan agar sekolah-sekolah tersebut bisa menyampaikan hal-hal teknis terkait pembelajaran daring kepada siswa barunya. Setelah menyelesaikan MPLS selama satu minggu, seluruh kegiatan akan dilakukan secara daring.
”MPLS tatap muka ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dalam waktu yang singkat. Berdasarkan pantauan, seluruh sekolah sudah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Wasari.
MPLS tatap muka ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dalam waktu yang singkat. (Akhmad Wasari)
Daring
Di Kota Pekalongan, seluruh kegiatan MPLS dilakukan secara daring. Seluruh kegiatan tatap muka baru akan dilakukan setelah Kota Pekalongan berubah status menjadi zona hijau atau sudah tidak ada pasien Covid-19 yang dirawat.
”Nanti kalau Kota Pekalongan sudah berstatus sebagai zona hijau, wali kota akan mengeluarkan surat keputusan yang memperbolehkan kegiatan belajar tatap muka. Setelah itu, sekolah-sekolah akan mengajukan rekomendasi kegiatan tatap muka kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan dan menyiapkan sarana penunjang protokol kesehatannya,” kata Kepala Subbagian Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Ahmad Husni.
Untuk menunjang MPLS daring, SMA Negeri 4 Kota Pekalongan memberikan kuota internet gratis kepada siswa baru. Kepala SMA Negeri 4 Kota Pekalongan Yulianto Nurul Furqon mengatakan, kuota internet tersebut bisa digunakan masing-masing siswa untuk mengakses aplikasi Microsoft Teams. Melalui aplikasi tersebut siswa baru akan mengikuti MPLS secara daring selama tiga hari mulai 13-15 Juli 2020.