Jenazah Hasan yang Meninggal di Kapal Ikan Berbendera China Tiba di Lampung
Pihak keluarga berharap agar aparat bisa mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap Hasan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
KALIANDA, KOMPAS — Jenazah Hasan Afriadi, warga Lampung yang ditemukan meninggal di kapal China, dipulangkan ke Lampung, Jumat (17/7/2020). Keluarga berharap aparat bisa mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap Hasan.
Jenazah Hasan tiba di Terminal Cargo Bandara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, sekitar pukul 14.00. Kepulangannya dikawal aparat Kepolisian Daerah Lampung, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, jenazah akan langsung dibawa ke kampung halamannya di Desa Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Pemakaman akan dilakukan pada Jumat malam karena waktu tempuh yang dibutuhkan dari Bandara Radin Inten II menuju Pesisir Barat sekitar enam jam perjalanan.
Pengawalan yang diberikan itu, kata Pandra, bentuk tanggung jawab aparat dan pemerintah daerah dalam melindungi pekerja migran Indonesia.
”Berdasarkan surat rekomendasi dari Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Resor Kota Barelang, kami menerima surat rekomendasi ini untuk membawa jenazah,” kata Pandra saat mengawal kedatangan jenazah Hasan Afriadi di Terminal Cargo Bandara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat siang.
Aparat gabungan menangkap dua kapal ikan berbendera China di perairan Pulau Nipah, Batam, Rabu (8/7/2020). Satu jenazah warga Indonesia yang diduga meninggal akibat disiksa ditemukan di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Jenazahnya disimpan di lemari penyimpanan es.
Pandra mengungkapkan, penyelidikan terkait penyebab meninggalnya Hasan dilakukan oleh aparat Polda Kepulauan Riau. Meski begitu, Polda Lampung menyatakan siap membantu proses penyelidikan tersebut.
Keluarga berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap Hasan.
Benzar Bunyamin selaku paman Hasan mengatakan, pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas meninggalnya Hasan. Keluarga sudah menyerahkan kasus ini kepada aparat kepolisian. Keluarga berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan itu.
Benzar, yang juga Kepala Desa Rawas, mengatakan, masih ada satu warganya yang bekerja di kapal asing bersama Hasan. Saat ini, anak buah kapal bernama Agus Setiawan itu masih menjalani penyelidikan sebagai saksi atas kasus tersebut. Dia berharap Agus juga segera dipulangkan ke kampung halamannya.
Hasan dan Agus diketahui mulai mendaftar bekerja ke luar negeri melalui PT Mandiri Tunggal Bahari sejak Oktober 2019. Setelah dua bulan menjalani pelatihan di Jawa Tengah, Hasan mengabarkan pada keluarga sudah berangkat ke luar negeri pada 1 Januari 2020.
Selama enam bulan bekerja di kapal asing tersebut, pihak keluarga tidak banyak berkomunikasi dengan Hasan. Dia juga tidak bercerita terkait tindak kekerasan yang dialaminya di dalam kapal.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung Ahmad Salabi menuturkan, selain Hasan, satu pekerja migran asal Kabupaten Lampung Timur yang meninggal di Hong Kong juga dipulangkan ke kampung halamannya, Jumat.
Menurut dia, pekerja migran bernama Rista T Dewi (23) asal Kabupaten Lampung Timur, Lampung, ditemukan meninggal di kamar hotel di Hong Kong. Kepulangan jenazah Rista dibawa melalui jalur darat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.
Menurut dia, korban sudah dua bulan tidak bekerja saat ditemukan meninggal karena kontrak kerjanya habis. Kondisi itu membuat pemerintah sulit mengadvokasi kasus ini karena Rista lagi bukan berstatus TKI di Hong Kong.
Meski begitu, pemerintah tetap membantu mengurus kepulangan jenazah. Selain itu, pemerintah juga sedang mengupayakan santunan bagi keluarga Hasan dan Rista.