Mendagri Tito Soroti Kinerja Pencairan Dana Pilkada 2020 di Kutai Timur
Kabupaten Kutai Timur tercatat yang terendah mencairkan dana pilkada serentak 2020 di Kalimantan Timur. Mendagri Tito Karnavian meminta aparat penegak hukum memantau lambatnya pencairan dana pilkada ini.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pencairan dana Pilkada 2020 di Kalimantan Timur masih harus terus digenjot. Dari sembilan kabupaten dan kota yang akan melaksanakan pilkada serentak di Kaltim, Kabupaten Kutai Timur baru mencairkan dana pilkada di bawah 50 persen.
”Pencairan dana pilkada yang cepat dapat memberi keyakinan pada KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kunjungan kerjanya ke Balikpapan, Sabtu (18/7/2020).
Dalam laporan yang diterima Tito, Kabupaten Kutai Timur tercatat terendah mencairkan dana pilkada di Kaltim. Kutai Timur baru mencairkan dana 42,20 persen untuk KPU, 41,78 persen untuk Bawaslu, dan 4,67 persen untuk keamanan pilkada.
Jika ditotal, dana untuk pelaksanaan pilkada 2020 di Kutai Timur untuk KPU, Bawaslu, dan keamanan Rp 45,89 miliar. Adapun untuk gaji pegawai penyelenggara pilkada Rp 42,50 miliar. Namun, kas APBD Kutai Timur yang tersedia saat ini hanya Rp 58,76 miliar.
”Kalau dibayarkan semua akan tekor karena ruang fiskalnya minus Rp 29,63 miliar. Tolong hal ini didalami dan dicek oleh polda, gubernur, dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Uangnya dikemanakan saja,” kata Tito.
Padahal, setelah mengalami penyesuaian untuk penanganan Covid-19, APBD Kutai Timur adalah yang tertinggi kedua di Kaltim, yakni Rp 2,5 triliun. Angka itu di bawah Kutai Kartanegara sebesar Rp 4,9 triliun. Kas APBD Kutai Timur yang hanya tersisa Rp 58,76 miliar dipertanyakan Tito. Ia meminta penegak hukum membongkar kejanggalan ini.
Tito meminta tidak ada yang main-main dalam pelaksanaan program politik nasional ini. Ia menekankan, gaji pegawai penyelenggara pilkada tak bisa ditunda. Tito berharap, pemerintah bisa bekerja maksimal agar bisa meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah memiliki modal yang cukup dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat ini.
Pilkada Kaltim
Selain Kutai Timur, Pilkada 2020 di Kaltim akan dilaksanakan di Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, dan Kabupaten Paser. Selain itu, ada juga Kota Balikpapan, Bontang, dan Kota Samarinda. Delapan kabupaten/kota itu sudah hampir 100 persen mencairkan dana pilkada 2020.
Balikpapan dan Samarinda sudah tuntas mencairkan dana Pilkada 2020 untuk KPU, Bawaslu, dan kemanan. Adapun Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat, dan Paser sudah menuntaskan pencairan untuk KPU dan Bawaslu, tinggal menuntaskan pencairan dana keamanan. Sementara, Mahakam Ulu dan Bontang sudah menuntaskan pencairan dana pilkada untuk KPU, tetapi 90 persen untuk Bawaslu.
Tito berharap, pencairan dana itu segera dituntaskan agar proses penyelenggaraan pemilu bisa berjalan dengan baik. Ia juga menekankan agar penyediaan alat pelindung diri bagi petugas benar-benar diperhatikan.
”Jangan sampai ada kerumunan dalam jumlah besar. Proses pemilihan perlu diperhatikan dan diatur jadwalnya,” kata Tito.
Untuk pelaksanaan pilkada di sembilan kabupaten/kota di Kaltim, KPU Kaltim sudah merekrut 495 orang panitia pemilihan kecamatan, 2.952 personel panitia pemungutan suara, dan 7.958 petugas pemutakhiran daftar pemilih.
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengatakan, terdapat 2,6 juta calon pemilih yang datanya akan dimutakhirkan untuk mendapatkan daftar pemilih sementara dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap.
Pada proses verifikasi faktual calon perorangan dan pencocokan dan penelitian, pemenuhan alat pelindung diri serta tes cepat petugas pilkada sudah terpenuhi. Namun, sempat terkendala dalam pemenuhan tes cepat petugas di Kabupaten Paser.
”Kami berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim untuk bisa mendapat surat keterangan sehat dan melakukan tes untuk petugas. Itu sudah difasilitasi oleh gubernur Kaltim,” kata Rudi.
Meskipun kampanye di masa pandemi Covid-19 sangat dibatasi dalam mengumpulkan orang, masih terdapat celah pelanggaran netralitas aparatur sipil negara dalam Pilkada 2020 ini. Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto, Rabu (15/6/2020), di Jakarta, mengatakan, terdapat 10 instansi daerah dengan catatan pelanggaran netralitas terbanyak.
Kampanye di media sosial menjadi kategori pelanggaran netralitas yang banyak dilakukan. Selain itu, kegiatan yang berpihak kepada calon kepala daerah. Pemasangan baliho atau spanduk calon kepala daerah juga menjadi kategori pelanggaran lainnya yang juga dilakukan ASN (Kompas, 17/6/2020).
Menanggapi hal itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, pihaknya akan menjamin netralitas ASN di Kaltim. ”Kalau ada, selesai dia. Saya berhentikan jika ASN terlibat kampanye dan mendukung (pasangan calon kepala daerah),” kata Isran Noor.