38 Orang Terinfeksi Covid-19 di Pondok Pesantren di Wonogiri
Sebanyak 38 orang di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, terinfeksi Covid-19. Peristiwa ini menunjukkan, potensi penularan Covid-19 di pondok pesantren harus diwaspadai.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
WONOGIRI, KOMPAS — Sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, menjadi kluster penularan penyakit Covid-19. Hingga kini, ada 38 orang, terdiri dari santri, pengurus, dan pengajar, positif Covid-19. Untuk mencegah penularan meluas, ponpes itu diisolasi dan warga sekitar diminta mengurangi aktivitas di luar rumah.
”Jumlah yang positif Covid-19 di pondok itu ada 38 orang. Yang positif itu santri, pengurus, dan ustaznya,” ujar Bupati Wonogiri Joko Sutopo saat dihubungi Kompas, Selasa (21/7/2020).
Joko menjelaskan, penularan Covid-19 di ponpes di Kecamatan Jatisrono tersebut diduga berawal dari seorang pengajar atau ustaz di pondok itu yang menghadiri acara di Kabupaten Demak. Setelah selesai menghadiri acara di Demak, ustaz itu pulang ke Wonogiri dan melakukan sejumlah aktivitas.
”Jadi, prosesnya Pak Ustaz ini ada kegiatan di Demak. Setelah ada kegiatan di Demak, lalu pulang ke Wonogiri dan ada beberapa aktivitas keagamaan,” tutur Joko.
Namun, beberapa waktu kemudian, ustaz itu diketahui terinfeksi Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wonogiri lalu melakukan penelusuran kontak. Hasilnya, ditemukan 46 orang melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan.
Joko menuturkan, orang-orang yang melakukan kontak erat itu telah menjalani pengambilan spesimen dengan metode swab atau usap tenggorokan. Spesimen itu kemudian diperiksa di laboratorium dengan metode reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR). Dari hasil pemeriksaan itu, terdapat 38 orang yang positif Covid-19.
Untuk mencegah penularan meluas, Joko menyatakan, pondok pesantren itu sudah dilakukan isolasi.
Untuk mencegah penularan meluas, Joko menyatakan, ponpes itu sudah dilakukan isolasi. Selain itu, masyarakat di sekitar pondok tersebut juga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah dan benar-benar disiplin menjalankan protokol kesehatan.
”Warga lingkungan terdekat kami imbau benar-benar patuh pada protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Kami juga mengimbau warga menghindari aktivitas-aktivitas yang tidak ada urgensi atau tidak penting,” kata Joko.
Joko menambahkan, Pemerintah Kabupaten Wonogiri juga telah berkomunikasi dengan kantor Kementerian Agama Wonogiri serta para pengelola pondok pesantren lain di kabupaten tersebut. Dia menyebut, di Wonogiri terdapat 27 pondok pesantren dengan jumlah santri sebanyak 4.603 orang dan jumlah pengajar 442 orang.
”Kasus ini harus menjadi introspeksi bagi semuanya. Para pengelola pondok pesantren sepakat bahwa penyelenggaraan protokol kesehatan harus diperkuat lagi,” ujar Joko.
Kasus ini harus menjadi introspeksi bagi semuanya. Para pengelola pondok pesantren sepakat bahwa penyelenggaraan protokol kesehatan harus diperkuat lagi.
Menurut Joko, para santri yang sudah kembali ke pondok pesantren di Wonogiri dipersilakan mengikuti kegiatan belajar-mengajar tatap muka, tetapi harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara itu, para santri yang belum kembali ke pondok diimbau untuk tinggal di rumah dulu dan mengikuti kegiatan belajar-mengajar dari rumah.
”Santri yang sudah masuk ke pondok harus melakukan protokol kesehatan. Kalau santri yang belum masuk pondok, diimbau bertahan di rumah dulu dan belajar dari rumah,” kata Joko.
Secara terpisah, Pelaksana tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Tengah Sarwa Pramana mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pondok pesantren di provinsi itu apabila ingin menggelar kegiatan belajar-mengajar tatap muka. Syarat pertama, seluruh santri harus membawa surat keterangan sehat dari puskesmas dari daerah asal.
Syarat kedua, setiap pondok pesantren diwajibkan membentuk gugus tugas penanganan Covid-19. Syarat selanjutnya adalah orang-orang yang mengantar para santri itu tidak boleh masuk ke lingkungan pondok pesantren. Selain itu, sebelum mengikuti kegiatan belajar-mengajar tatap muka, para santri juga harus dikarantina selama 14 hari dulu.
Agar karantina bisa dilakukan secara efektif, Sarwa menuturkan, pondok pesantren harus menyediakan tempat yang memadai. ”Ruang kelas yang biasanya dipakai untuk pembelajaran bisa dipakai untuk tempat tidur,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di akun Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Selasa (21/7/2020).
Sarwa menuturkan, di Jawa Tengah terdapat 3.304 pondok pesantren dengan total dengan jumlah santri 487.314 orang. Namun, sampai saat ini, jumlah santri yang sudah kembali ke pondok pesantren baru 221.036 orang.
”Sampai hari ini, di Jawa Tengah baru satu pondok yang terpapar Covid-19, yakni di Wonogiri. Penularan itu juga tidak dari internal, tetapi karena ada perjalanan dari kabupaten lain,” kata Sarwa.