logo Kompas.id
NusantaraPariwisata DIY Dibuka...
Iklan

Pariwisata DIY Dibuka Terbatas, Syarat Ketat bagi Pengunjung dari Zona Merah

Obyek wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta tetap dibuka secara terbatas meski ada lonjakan kasus Covid-19. Selain membatasi jumlah pengunjung, berlaku syarat ketat bagi wisatawan dari zona merah Covid-19.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1HYrJIkLx9dWm0T4uLffW_flkrA=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fd3dfe8b2-644b-4e4e-97d5-ab6572fb2dd1_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Wisatawan mengunjungi tempat wisata Bukit Klangon, Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (17/7/2020). Tempat wisata Bukit Klangon yang berjarak sekitar 4,2 kilometer dari puncak Gunung Merapi itu kembali dibuka dan dikunjungi wisatawan setelah beberapa bulan sebelumnya sempat ditutup akibat pandemi.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Meski kasus positif Covid-19 melonjak selama beberapa hari terakhir, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta tetap memperbolehkan obyek-obyek wisata di daerah itu beroperasi secara terbatas. Namun, pengunjung tempat wisata dibatasi dan terdapat syarat khusus bagi pelancong dari zona merah dan hitam.

”Kami terbuka itu bukan berarti terbuka sepenuhnya. Artinya, wisata masih dibatasi. Di tempat-tempat wisata, sudah ada batasan agar tidak menerima wisatawan terlalu banyak agar masih bisa menjaga jarak di antara mereka,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (22/7/2020), di Yogyakarta.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000